Syarat Umum Peserta
- Usia maksimal 25 tahun saat mendaftar
- Nilai rapor SMA/MA/SMK minimal 70 (dari skala 100) selama 5 semester pertama
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba
- Bersedia tinggal di asrama IPB pada tahun pertama
- Syarat tambahan dapat ditetapkan oleh masing-masing mitra penyandang dana, misalnya domisili atau jurusan tertentu.
Komponen Pembiayaan
Benefit yang didapatkan penerima BUD bervariasi tergantung kebijakan mitra penyandang dana, namun umumnya meliputi:
- Pembebasan biaya pendidikan (UKT)
- Pembebasan atau subsidi biaya pendaftaran, asrama, dan BPJS
- Beberapa mitra juga memberikan biaya hidup, bantuan skripsi, dan fasilitas penunjang lainnya.
Beasiswa Utusan Daerah atau BUD IPB adalah program beasiswa sekaligus jalur masuk khusus ke IPB University.
Tujuannya mendukung pemerataan pendidikan tinggi dan pembangunan daerah melalui dukungan penuh dari berbagai mitra, dengan harapan lulusan dapat kembali dan membangun daerah asalnya.
Keuntungan adanya beasiswa antara lain:
- Meringankan beban biaya pendidikan, sehingga mahasiswa dapat fokus belajar tanpa khawatir masalah keuangan.
- Memberikan akses ke pendidikan berkualitas di perguruan tinggi terkemuka yang mungkin sulit dijangkau tanpa beasiswa.
- Meningkatkan motivasi dan prestasi akademik, karena beasiswa sering diberikan berdasarkan prestasi dan mendorong penerima untuk terus berprestasi.
- Memperluas jaringan profesional dan pengalaman, termasuk kesempatan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, seminar, atau program internasional.
- Meningkatkan prospek karier, karena penerima beasiswa dianggap memiliki nilai tambah dan kemampuan bersaing di dunia kerja.
- Memberikan penghargaan dan pengakuan atas prestasi, sekaligus sebagai motivasi untuk terus mengembangkan diri.
Secara keseluruhan, beasiswa tidak hanya membantu secara finansial tetapi juga membuka peluang pengembangan diri dan karier yang lebih baik bagi penerimanya.
Tag
Berita Terkait
-
CBDK Guyur Rp3 Miliar untuk Latih Talenta Lokal di Sektor Bisnis dan Teknologi
-
Presiden Prabowo Lantik Arif Satria dan Amarulla Octavian Pimpin BRIN
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Merasa Difitnah, Mahasiswi Penerima KIP-K Thalita Sandra Lawan Balik dan Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!