Suara.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 lewat jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD).
Program spesial Beasiswa Utusan Daerah (BUD) ini tidak cuma membebaskan biaya, tapi juga menghubungkan kamu langsung dengan mitra penyandang dana, seperti pemerintah pusat, pemda, BUMN, hingga perusahaan swasta.
Jalur BUD ini terbuka untuk Program Sarjana Terapan (Vokasi) dan Program Sarjana (S1). Beasiswa BUD ini tentu membuat peluang kamu untuk dapat kuliah di universitas ternama di Tanah Air.
BUD IPB merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4) di IPB University yang dikhususkan bagi putra-putri daerah.
Baca Juga:
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
Mahasiswa yang diterima melalui jalur ini direkomendasikan dan dibiayai oleh lembaga mitra IPB, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta, atau yayasan.
Tujuan utama BUD adalah mencetak lulusan berkualitas yang diharapkan kembali ke daerah asal setelah lulus untuk berkontribusi membangun daerah tersebut, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Mekanisme dan Proses Pendaftaran
- Pendaftaran tidak dilakukan secara perorangan, melainkan melalui lembaga mitra yang merekomendasikan dan berkomitmen membiayai calon mahasiswa.
- Calon mahasiswa harus memenuhi syarat administratif dan akademik yang ditentukan oleh IPB dan mitra penyandang dana.
- Proses seleksi melibatkan seleksi administrasi, psikotes, wawancara, dan seleksi akhir oleh IPB, mirip dengan seleksi SNBP (berdasarkan rapor dan prestasi).
- Setelah lolos seleksi, akan dilakukan penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerja sama antara IPB dan mitra penyandang dana, serta penyelesaian administrasi keuangan sebelum mahasiswa memulai studi di IPB.
Baca Juga:
Tak Perlu Beasiswa, Gubernur Kaltim Pastikan Kuliah Gratis Lewat 'Gratispol'
Tag
Berita Terkait
-
Japan Youth Summit 2025 Sukses Digelar, Delegasi dari 25 Negara Bawa Pulang Penghargaan
-
Japan Youth Summit 2025: Ajang Pertemuan Pemuda Dunia untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
Pengamat Soal Viral Video Zulhas: Bagus Kalau DPR Mengklarifikasinya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi