Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut pemberian asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis masih sebatas wacana.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Meski demikian, Dadan menyampaikan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas wacana tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa BGN kemungkinan akan melibatkan dua asosiasi asuransi, yakni yang berkaitan dengan asuransi umum serta jiwa.
Pihak BGN kata dia, hingga saat ini belum membicarakan secara detail terkait mekanisme asuransi tersebut, termasuk berapa besar premi yang harus dikeluarkan penerima manfaat.
“Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” katanya.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa saat ini BGN baru mengkaji usulan dari Komisioner OJK terkait mekanisme asuransi tersebut, dan menunggu apakah diizinkan maupun ada mekanisme lain dari Presiden Prabowo Subianto.
Dadan mengungkapkan pihaknya Bersama pemerintah tengah mencari mekanisme kompensasi keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini,” ujar Dadan.
Baca Juga: Awas Keracunan! Berapa Lama Makanan Boleh Disimpan di Suhu Ruangan agar Tetap Aman?
Dadan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut baru dikaji karena pemerintah ingin nol kejadian selama program MBG berjalan, atau tidak pernah menginginkan terjadinya kejadian keracunan makanan.
“Tidak pernah terpikirkan karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, yakni Kota Bogor ataupun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pemerintah telah turun tangan terkait biaya pengobatan korban.
Selain itu, Dadan mengatakan bahwa dirinya turut membantu pengobatan korban keracunan MBG.
“Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” ujarnya.
Tambah SPPG
Berita Terkait
-
Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
Awas Keracunan! Berapa Lama Makanan Boleh Disimpan di Suhu Ruangan agar Tetap Aman?
-
Heboh Kasus Keracunan MBG, Ini Cara Masak Telur yang Benar dan Sehat agar Bakterinya Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian