Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan ketika penyidik merasa membutuhkan keterangan dari Politikus Partai Golkar itu.
"Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025.
Namun, saat ditanya soal jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, Budi menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan penjadwalan.
"Sampai saat ini belum dijadwalkan," ujar Budi.
KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil meskipun sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil.
Sebelumnya, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di BJB.
Salah satunya, sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita usai penggeledahan di rumahnya.
"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.
Baca Juga: Bukan Cuma Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK Juga Sita 25 Kendaraan Lainnya pada Kasus Bank BJB
Terbaru, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," katanya.
KPK diketahui telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Rupbasan KPK.
"Disampaikan bahwa mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.
Pada Kamis 27 Maret 2025, KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut