Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan, jika pihaknya tak dilibatkan dalam berapa hal untuk produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, kata dia, sebelumnya BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi MBG.
Hal itu diungkapkan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Sesuai dengan MoU BPOM dan BGN, itu kita mempunyai kesepakatan untuk menjalankan 13 program untuk menjalankan dan mengawasi MBG," kata Taruna.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," sambungnya.
Taruna lantas mencontohkan hal yang BPOM tak dilibatkan dalam MBG.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujarnya.
Ia mengaku BPOM tak punya kewenangan dalam menjalankan MBG, namun jika dilibatkan pasti akan turun tangan.
"Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya," ungkapnya.
Baca Juga: BPOM Dukung TNI Produksi Obat: Kita Awasi Prosesnya
Kemudian ia menyinggung juga seharusnya BPOM dilibatkan dalam hal bahan-bahan atau raw material makanan yang akan dibagikan, namun kenyataannya tidak demikian.
"Sementara dalam program yang kami sudah usulkan ke Bappenas dan ke BGN ada 13 program yang seharusnya kami dilibatkan. Tapi kami tidak dilibatkan untuk itu," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku, BPOM baru dilibatkan oleh BGN ketika terjadi kejadian luar biasa.
"Maksudnya kami menjelaskan dengan transparan apa adanya supaya menggugah BGN supaya melibatkan kami. Karena tidak mungkin kami sekonyong-konyong menugaskan kami punya tim sementara tim kami tidak dibukakan pintu untuk itu," katanya.
Terakhir Taruna, mengatakan, jika BPOM sebenarnya bisa saja menggunakan kewenangannya dalam urusan MBG, hanya saja penanggungjawab utama urusan hal itu adalah milik BGN.
"Kami menghormati soal itu. Bukan soal berani atau takut. Keberanian kami adalah menjelaskan kepada BGN, ini dibutuhkan BPOM, bukan kami meminta tanggung jawab, tapi kami ingin melindungi anak-anak kita yang mendapatkan program MBG," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tempat Uji Coba Vaksin Tuberkulosis Bill Gates, Ini Keuntungan yang Didapat Indonesia
-
BPOM Dukung TNI Produksi Obat: Kita Awasi Prosesnya
-
Indonesia Siap Uji Coba, BPOM Jamin Vaksin TBC Bill Gates Aman: Tapi Kita Belum Tahu Khasiatnya
-
Produknya Belum Ada di Indonesia, Kepala BGN Blak-blakan Asuransi untuk Penerima MBG Masih Wacana
-
Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian