Suara.com - Ancaman Debt Collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang dikabarkan akan menagih nasabah secara langsung di jalanan kembali membuat resah masyarakat, terutama nasabah yang berutang.
Isu ini menyebar luas di media sosial dan memunculkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.
Tak hanya menimbulkan tekanan psikologis, momok Debt Collector ini juga mendorong sebagian nasabah untuk mengambil keputusan finansial yang justru memperburuk keadaan.
Salah satunya adalah dengan meminjam kembali dari pinjol lain demi menutupi cicilan yang macet. Padahal, strategi itu sangat berbahaya yang dikenal dengan istilah "gali lubang tutup lubang".
Dalam banyak kasus, nasabah merasa ketakutan setelah menerima pesan bernada ancaman. Mereka diintimidasi dengan kalimat-kalimat seperti “akan ditagih langsung di jalan” atau “akan diumumkan ke publik”.
Lantas, apakah benar penagihan oleh Debt Collector pinjol ilegal di jalanan benar-benar bisa terjadi?
Berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube keuangan Fintech ID yang tayang pada 29 April 2025, hal tersebut hanyalah bentuk teror untuk menakut-nakuti.
Dalam video itu dijelaskan bahwa Debt Collector pinjol ilegal sejatinya tidak memiliki tim lapangan yang rutin melakukan penagihan secara fisik.
“Jangan takut kalau kalian galbay di pinjol ilegal, mereka itu hanya mengancam lewat telepon. Mereka tidak benar-benar akan menagih di jalan,” jelas narasumber dalam video Fintech ID tersebut, dikutip dari ulasan website fahum umsu.
Umumnya, modus pinjol ilegal hanya memanfaatkan sambungan telepon dan pesan singkat untuk mengintimidasi korban.
Lalu, nada bicara keras, kasar, dan bahkan ancaman menyebarkan data pribadi adalah taktik umum yang digunakan.
Fakta lapangan juga mendukung pernyataan ini. Dalam sejumlah penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa mayoritas DC bekerja dari balik meja.
Mereka hanya menggunakan perangkat telekomunikasi dan tidak turun langsung ke lapangan.
Ancaman “penagihan di tempat umum” nyatanya hanyalah strategi manipulatif yang bertujuan memancing rasa malu dan ketakutan.
Nasabah seharusnya tidak mudah terpancing dan justru harus tenang serta tahu hak-hak mereka sebagai konsumen.
Tag
Berita Terkait
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia