- Kuasa hukum keluarga korban tewas di Kalibata mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR Puan Maharani.
- Dua penagih utang meninggal akibat pengeroyokan saat menjalankan tugas sah berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Devana.
- Surat terbuka tersebut meminta pengusutan tuntas tragedi dan perumusan UU khusus perlindungan jasa penagih profesional.
Suara.com - Wilvridus Watu selaku salah satu kuasa hukum keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa Kalibata, Jakarta Selatan, 11 Desember 2025, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Penyampaian surat terbuka tersebut menyusul tewasnya dua penagih utang, NET dan MET, usai mengalami pengeroyokan brutal di kawasan Kalibata. Menurut Wilvridus, secara hukum dan kemanusiaan, dua korban meninggal dunia tersebut patut diposisikan sebagai korban kekerasan.
Wilvridus menyampaikan alasan menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab moral, profesional, konstitusional, dan kemanusiaan, agar negara sungguh-sungguh hadir dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa tersebut.
Ia menegaskan, sebelum tewas, para korban tengah menjalankan tugas berdasarkan hubungan kerja yang sah dengan PT Devana. Ia menyebut keduanya memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan pihak kreditur/leasing.
Ia sekaligus menegaskan jasa penagih profesional sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan nasional. Profesi jasa penagih profesional, lanjutnya, diakui secara tegas dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023, serta berlandaskan asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata.
Menurutnya, profesi tersebut masih kerap distigmatisasi, bahkan sering dilekatkan secara tidak adil dengan kekerasan dan kriminalitas, khususnya terhadap anak-anak bangsa dari Indonesia Timur. Hal itu terjadi dalam praktik sosial di masyarakat.
Ia mengatakan ketiadaan regulasi setingkat undang-undang telah melahirkan ketidakpastian hukum, yang pada akhirnya memicu konflik horizontal dan korban jiwa.
"Bahwa tragedi Kalibata merupakan puncak dari akumulasi stigma, prasangka, dan lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja penagih profesional. Bahwa negara hukum (rechtstaat) tidak boleh tunduk pada logika kekerasan, karena tidak ada satu pun pelanggaran prosedur yang dapat dibenarkan dengan hilangnya nyawa manusia," ujar Wilvridus.
Berdasarkan hal itu, melalui surat terbuka, Wilvridus memohon sejumlah hal kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
Pertama, Wilvridus memohon kepada Prabowo agar memberikan atensi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas tragedi Kalibata secara transparan, objektif, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.
Kedua, memohon kepada Prabowo untuk mendorong DPR RI bersama pemerintah untuk segera merumuskan Undang-Undang Khusus tentang Jasa Penagih Profesional.
"Guna memberikan perlindungan hukum, kepastian kerja, serta mekanisme pengawasan yang adil," kata Wilvridus.
Ketiga, memohon kepada Prabowo agar menghadirkan negara sebagai pelindung seluruh warga negara agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Semoga ke depan, sesama anak bangsa tidak lagi saling menghakimi dan membenci, melainkan bersatu menjaga marwah hukum, nilai kemanusiaan, dan keadaban bangsa, demi Indonesia yang adil, bermartabat, dan berperikemanusiaan," tulis Wilvridus menutup surat terbuka yang ditujukan untuk Prabowo dan Puan.
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular