- Kuasa hukum keluarga korban tewas di Kalibata mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR Puan Maharani.
- Dua penagih utang meninggal akibat pengeroyokan saat menjalankan tugas sah berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Devana.
- Surat terbuka tersebut meminta pengusutan tuntas tragedi dan perumusan UU khusus perlindungan jasa penagih profesional.
Suara.com - Wilvridus Watu selaku salah satu kuasa hukum keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa Kalibata, Jakarta Selatan, 11 Desember 2025, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Penyampaian surat terbuka tersebut menyusul tewasnya dua penagih utang, NET dan MET, usai mengalami pengeroyokan brutal di kawasan Kalibata. Menurut Wilvridus, secara hukum dan kemanusiaan, dua korban meninggal dunia tersebut patut diposisikan sebagai korban kekerasan.
Wilvridus menyampaikan alasan menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab moral, profesional, konstitusional, dan kemanusiaan, agar negara sungguh-sungguh hadir dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa tersebut.
Ia menegaskan, sebelum tewas, para korban tengah menjalankan tugas berdasarkan hubungan kerja yang sah dengan PT Devana. Ia menyebut keduanya memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan pihak kreditur/leasing.
Ia sekaligus menegaskan jasa penagih profesional sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan nasional. Profesi jasa penagih profesional, lanjutnya, diakui secara tegas dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023, serta berlandaskan asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata.
Menurutnya, profesi tersebut masih kerap distigmatisasi, bahkan sering dilekatkan secara tidak adil dengan kekerasan dan kriminalitas, khususnya terhadap anak-anak bangsa dari Indonesia Timur. Hal itu terjadi dalam praktik sosial di masyarakat.
Ia mengatakan ketiadaan regulasi setingkat undang-undang telah melahirkan ketidakpastian hukum, yang pada akhirnya memicu konflik horizontal dan korban jiwa.
"Bahwa tragedi Kalibata merupakan puncak dari akumulasi stigma, prasangka, dan lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja penagih profesional. Bahwa negara hukum (rechtstaat) tidak boleh tunduk pada logika kekerasan, karena tidak ada satu pun pelanggaran prosedur yang dapat dibenarkan dengan hilangnya nyawa manusia," ujar Wilvridus.
Berdasarkan hal itu, melalui surat terbuka, Wilvridus memohon sejumlah hal kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
Pertama, Wilvridus memohon kepada Prabowo agar memberikan atensi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas tragedi Kalibata secara transparan, objektif, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.
Kedua, memohon kepada Prabowo untuk mendorong DPR RI bersama pemerintah untuk segera merumuskan Undang-Undang Khusus tentang Jasa Penagih Profesional.
"Guna memberikan perlindungan hukum, kepastian kerja, serta mekanisme pengawasan yang adil," kata Wilvridus.
Ketiga, memohon kepada Prabowo agar menghadirkan negara sebagai pelindung seluruh warga negara agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Semoga ke depan, sesama anak bangsa tidak lagi saling menghakimi dan membenci, melainkan bersatu menjaga marwah hukum, nilai kemanusiaan, dan keadaban bangsa, demi Indonesia yang adil, bermartabat, dan berperikemanusiaan," tulis Wilvridus menutup surat terbuka yang ditujukan untuk Prabowo dan Puan.
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia