- Dua anggota Polri dipecat karena mengeroyok *debt collector* hingga tewas di Kalibata.
- Empat anggota lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan mendapat sanksi demosi.
- Pengeroyokan terjadi setelah motor salah satu pelaku dicegat oleh para korban.
Suara.com - Dua anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam pengeroyokan debt collector atau mata elang atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan, empat anggota lainnya yang terlibat diganjar sanksi demosi selama lima tahun.
Putusan itu dibacakan Majelis Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri dalam sidang etik yang berlangsung selama hampir 10 jam di Gedung Divisi Propam Polri, Rabu (17/12/2025).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, dua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Brigpol Ilham dan Bripda Ahmad Marz Zulqadri.
Sementara empat anggota lainnya—Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar dihukum demosi selama lima tahun.
"Sanksi administratif pemberhentian PTDH sebagai anggota Polri. Atas putusan PTDH, kedua pelanggar menyatakan banding," ujar Erdi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025) malam.
Erdi menjelaskan, dalam sidang diketahui Bripda Ahmad Marz berperan sebagai pemilik sepeda motor Yamaha Nmax yang dicegat oleh debt collector di kawasan Kalibata. Merasa ditahan, ia kemudian menghubungi Brigpol Ilham.
"IAM menerima informasi melalui WA grup dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh matel, sehingga IAM secara spontan mengajak ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ," tuturnya.
Ajakan tersebut kemudian diikuti oleh empat anggota lainnya. Mereka datang ke lokasi dan turut melakukan pengeroyokan terhadap para matel.
"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior," beber Erdi.
Baca Juga: Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
Dua Matel Tewas
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan keenamnya sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector, MET (41) dan NAT (32), di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Awalnya, para pelaku disebut sebagai “pengendara lain” yang turun dari mobil dan langsung menyerang korban. Namun hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: keenam pelaku bukan warga sipil, melainkan anggota Polri.
"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Trunoyudo merinci identitas keenam tersangka, yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Ia menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar