Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk lebih dulu buat program pelatihan berkelanjutan bagi dokter umum.
Program seperti itu dinilai sangat penting sebelum Menteri Kesehatan merealisasikan rencananya untuk membuat aturan mengizinkan dokter umum lakukan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Kami merekomendasikan pengembangan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan mereka dalam obstetri dan ginekologi, dengan dukungan dari fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan," kata Yudi dalam keterangannya, ditulis Jumat (16/5/2025).
Yudi berpandangan kalau akses layanan spesialis obgyn memang harus diperluas ke lebih banyak daerah, terutama di daerah terpencil.
Menurutnya, perlu adanya penyediaan insentif bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Telemedicine dan supervisi juga dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan supervisi kepada dokter umum dalam situasi darurat. Kendati begitu, Yudi menekankan agar tetap menjaga batas kewenangan yang jelas.
"Kami mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, untuk berdialog dan berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat," tuturnya.
Dikritik
Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk mengutamakan keselamatan pasien dalam membuat kebijakan baru.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi rencana Menteri Kesehatan yang akan buat aturan soal dokter umum boleh lakukan prosedur melahirkan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan," kata Yudi dalam keterangannya.
Ia mengatakan pentingnya pelatihan khusus itu juga sesuai dengan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG).
Ketiga organisasi itu menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.
Berita Terkait
-
Waswas Nyawa Pasien, POGI Kritik Keras Menkes Budi Gunadi Beri Izin Dokter Umum Operasi Sesar
-
Wacana Dokter Umum Dilatih Operasi Caesar: Solusi Krisis Dokter Spesialis atau Ancaman Bahaya Baru?
-
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
-
Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar