Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengingatkan kepolisian agar tak gampang menjerat orang dengan pidana dan menyeretnya ke meja hijau atau persidangan.
Hal itu disampaikan Rudianto menaggapi soal pengusaha UMKM sekaligus pemilik Toko Mama khas Banjar yang tutup akibat UU perlindungan konsumen kini viral.
Firli Norachim diseret ke meja hijau lantaran tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produknya. Toko Mama menjual olahan hasil laut dan sirup khas Banjar, Kalimantan Selatan.
"Ini pelajaran berharga agar institusi kepolisian agar betul-betul kasus yang mana yang perlu di ajukan ke meja hijau dan kasus yang tidak perlu di meja hijaukan, tidak perlu dibawa ke pengadilan," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, pelaku UMKM harusnya diberi kesempatan dan dilindungi di tengah situasi ekonomi tak menentu.
"Kalau memang ada pelanggaran terhadap undang-undang misalkan undang-udang perlindungan konsumen kan bisa dibina diberi pemahaman ya untuk kemudian melengkapi kekurangan misalkan kekurangan label halalnya dan sebagainya atau masa kedaluarsanya," katanya.
Ia menegaskan, seharusnya pemidanaan dengan pasal-pasal uu perlindungan konsumen dan lainnya, tak mudah dilakukan.
"Saya kira ini menjadi keprihatinan kita karena para pelaku UMKM ini bayangkan saja negara memberi ruang besar kepada pelaku UMKM sampai ada kememterian UMKM tujuannya apa untuk menumbuhkan ekonomi tadi disaat situasi sulit seperti ini," ujarnya.
"Ketika dipakai pasal-pasal untuk mencari-cari kesalahan ya sudah itu sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan saya kira," sambungnya.
Baca Juga: Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
Ia pun menegaskan, jika pada prinsipnya penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan orang.
"Ini yang menjadi pembelajaran kepada institusi Polda Polda lain untuk tidak menjadikan uu yang sebenarnya bisa diselesaikan secara restorative justice diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
"Ya jadi kasus serupa seperti ini harusnya pendekatannya restorative justice yang kedua kasus seperti ini tidak layak untuk dipersidangkan di meja hijau," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap sudah seharusnya majelis hakim yang menangani perkara Toko Mama Khas Banjar ini bisa arif dan bijaksana membebaskan.
"Cukup pelanggaran administrasi saja ini kan, tidak layak tidak pantas dan tidak adil justru kalau dihukum itu menurut saya sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.
Viral
Berita Terkait
-
Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah
-
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi