Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengingatkan kepolisian agar tak gampang menjerat orang dengan pidana dan menyeretnya ke meja hijau atau persidangan.
Hal itu disampaikan Rudianto menaggapi soal pengusaha UMKM sekaligus pemilik Toko Mama khas Banjar yang tutup akibat UU perlindungan konsumen kini viral.
Firli Norachim diseret ke meja hijau lantaran tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produknya. Toko Mama menjual olahan hasil laut dan sirup khas Banjar, Kalimantan Selatan.
"Ini pelajaran berharga agar institusi kepolisian agar betul-betul kasus yang mana yang perlu di ajukan ke meja hijau dan kasus yang tidak perlu di meja hijaukan, tidak perlu dibawa ke pengadilan," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, pelaku UMKM harusnya diberi kesempatan dan dilindungi di tengah situasi ekonomi tak menentu.
"Kalau memang ada pelanggaran terhadap undang-undang misalkan undang-udang perlindungan konsumen kan bisa dibina diberi pemahaman ya untuk kemudian melengkapi kekurangan misalkan kekurangan label halalnya dan sebagainya atau masa kedaluarsanya," katanya.
Ia menegaskan, seharusnya pemidanaan dengan pasal-pasal uu perlindungan konsumen dan lainnya, tak mudah dilakukan.
"Saya kira ini menjadi keprihatinan kita karena para pelaku UMKM ini bayangkan saja negara memberi ruang besar kepada pelaku UMKM sampai ada kememterian UMKM tujuannya apa untuk menumbuhkan ekonomi tadi disaat situasi sulit seperti ini," ujarnya.
"Ketika dipakai pasal-pasal untuk mencari-cari kesalahan ya sudah itu sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan saya kira," sambungnya.
Baca Juga: Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
Ia pun menegaskan, jika pada prinsipnya penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan orang.
"Ini yang menjadi pembelajaran kepada institusi Polda Polda lain untuk tidak menjadikan uu yang sebenarnya bisa diselesaikan secara restorative justice diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
"Ya jadi kasus serupa seperti ini harusnya pendekatannya restorative justice yang kedua kasus seperti ini tidak layak untuk dipersidangkan di meja hijau," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap sudah seharusnya majelis hakim yang menangani perkara Toko Mama Khas Banjar ini bisa arif dan bijaksana membebaskan.
"Cukup pelanggaran administrasi saja ini kan, tidak layak tidak pantas dan tidak adil justru kalau dihukum itu menurut saya sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.
Viral
Berita Terkait
-
Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah
-
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!