Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengingatkan kepolisian agar tak gampang menjerat orang dengan pidana dan menyeretnya ke meja hijau atau persidangan.
Hal itu disampaikan Rudianto menaggapi soal pengusaha UMKM sekaligus pemilik Toko Mama khas Banjar yang tutup akibat UU perlindungan konsumen kini viral.
Firli Norachim diseret ke meja hijau lantaran tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produknya. Toko Mama menjual olahan hasil laut dan sirup khas Banjar, Kalimantan Selatan.
"Ini pelajaran berharga agar institusi kepolisian agar betul-betul kasus yang mana yang perlu di ajukan ke meja hijau dan kasus yang tidak perlu di meja hijaukan, tidak perlu dibawa ke pengadilan," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, pelaku UMKM harusnya diberi kesempatan dan dilindungi di tengah situasi ekonomi tak menentu.
"Kalau memang ada pelanggaran terhadap undang-undang misalkan undang-udang perlindungan konsumen kan bisa dibina diberi pemahaman ya untuk kemudian melengkapi kekurangan misalkan kekurangan label halalnya dan sebagainya atau masa kedaluarsanya," katanya.
Ia menegaskan, seharusnya pemidanaan dengan pasal-pasal uu perlindungan konsumen dan lainnya, tak mudah dilakukan.
"Saya kira ini menjadi keprihatinan kita karena para pelaku UMKM ini bayangkan saja negara memberi ruang besar kepada pelaku UMKM sampai ada kememterian UMKM tujuannya apa untuk menumbuhkan ekonomi tadi disaat situasi sulit seperti ini," ujarnya.
"Ketika dipakai pasal-pasal untuk mencari-cari kesalahan ya sudah itu sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan saya kira," sambungnya.
Baca Juga: Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
Ia pun menegaskan, jika pada prinsipnya penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan orang.
"Ini yang menjadi pembelajaran kepada institusi Polda Polda lain untuk tidak menjadikan uu yang sebenarnya bisa diselesaikan secara restorative justice diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
"Ya jadi kasus serupa seperti ini harusnya pendekatannya restorative justice yang kedua kasus seperti ini tidak layak untuk dipersidangkan di meja hijau," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap sudah seharusnya majelis hakim yang menangani perkara Toko Mama Khas Banjar ini bisa arif dan bijaksana membebaskan.
"Cukup pelanggaran administrasi saja ini kan, tidak layak tidak pantas dan tidak adil justru kalau dihukum itu menurut saya sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.
Viral
Berita Terkait
-
Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
-
Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah
-
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital