Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan penjagaan kejaksaan bukan merupakan tugas tentara. Hal ini ia sampaikan menanggapi perintah kepada TNI untuk pengamanan kejati dan kejari.
Menurut Busyro, perintah tersebut tidak proporsional lantaran tidak sesuai dengan tugas TNI.
"Itu tidak proporsional. Singkatnya gitu. Itu bukan tugas tentara," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Busyro berpandangan secara moral seharusnya perintah tersebut ditarik. Mengingat tugas tentara di bidang pertahanan bukan pengamanan.
"Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum. Moral, etika itu di atas hukum," ujar Busyro.
Seperti masyarakat pada umumnya, Busyro juga mengaku khawatir keberadaan perintah tersebut justru dapat menarik militer ke ranah sipil.
"Kekhawatiran ya saya saja khawatir sampai hari ini, sangat khawatir," kata Busyro.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, berpendapat kebijakan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menandakan ada situasi yang genting.
Baca Juga: Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
Menurutnya, perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 itu memang tidak bisa dianggap biasa, mengingat ada banyaknya kantor Kejaksaan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Berarti di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia itu diamankan oleh militer, dalam hal ini angkatan darat dan juga berkoordinasi dengan angkatan laut dan angkatan udara apabila pemenuhan personilnya kurang," kata Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun, ditulis Senin (12/5/2025).
"Nah ini berarti ada sesuatu menurut saya bisa jadi ada sesuatu yang genting sehingga perlu backup dari militer," Ginting menambahkan.
Namun demikian, Ginting mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang hanya lakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Panglima TNI. Sementara pengamanan tidak turut melibatkan Polri.
"Apakah tidak ada MoU Kejaksaan Agung dengan Mabes Polri, jangan-jangan trauma begitu, dalam tanda petik, di dalam kasus kemarin itu. Apalagi ini kan ada semacam rebutan kewenangan antara kejaksaan dengan kepolisian soal penyidik," tutur Ginting.
Dugaan itu menjadi menarik, lanjut Ginting, mengingat saat ini juga tengah dalam proses politik pembahasan revisi Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Kepolisian, serta KUHAP.
Berita Terkait
-
Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik
-
PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...
-
Lampu Kuning TB Hasanuddin Soal TNI Jaga Kejaksaan: Harus Temporer, Situasi Normal Balik ke Barak
-
Menyimpang dari Fungsi Militer, Masyarkat Sipil Minta Panglima Batalkan Pengerahan TNI ke Kejaksaan
-
Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!