Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan penjagaan kejaksaan bukan merupakan tugas tentara. Hal ini ia sampaikan menanggapi perintah kepada TNI untuk pengamanan kejati dan kejari.
Menurut Busyro, perintah tersebut tidak proporsional lantaran tidak sesuai dengan tugas TNI.
"Itu tidak proporsional. Singkatnya gitu. Itu bukan tugas tentara," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Busyro berpandangan secara moral seharusnya perintah tersebut ditarik. Mengingat tugas tentara di bidang pertahanan bukan pengamanan.
"Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum. Moral, etika itu di atas hukum," ujar Busyro.
Seperti masyarakat pada umumnya, Busyro juga mengaku khawatir keberadaan perintah tersebut justru dapat menarik militer ke ranah sipil.
"Kekhawatiran ya saya saja khawatir sampai hari ini, sangat khawatir," kata Busyro.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, berpendapat kebijakan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menandakan ada situasi yang genting.
Baca Juga: Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
Menurutnya, perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 itu memang tidak bisa dianggap biasa, mengingat ada banyaknya kantor Kejaksaan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Berarti di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia itu diamankan oleh militer, dalam hal ini angkatan darat dan juga berkoordinasi dengan angkatan laut dan angkatan udara apabila pemenuhan personilnya kurang," kata Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun, ditulis Senin (12/5/2025).
"Nah ini berarti ada sesuatu menurut saya bisa jadi ada sesuatu yang genting sehingga perlu backup dari militer," Ginting menambahkan.
Namun demikian, Ginting mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang hanya lakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Panglima TNI. Sementara pengamanan tidak turut melibatkan Polri.
"Apakah tidak ada MoU Kejaksaan Agung dengan Mabes Polri, jangan-jangan trauma begitu, dalam tanda petik, di dalam kasus kemarin itu. Apalagi ini kan ada semacam rebutan kewenangan antara kejaksaan dengan kepolisian soal penyidik," tutur Ginting.
Dugaan itu menjadi menarik, lanjut Ginting, mengingat saat ini juga tengah dalam proses politik pembahasan revisi Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Kepolisian, serta KUHAP.
Berita Terkait
-
Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik
-
PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...
-
Lampu Kuning TB Hasanuddin Soal TNI Jaga Kejaksaan: Harus Temporer, Situasi Normal Balik ke Barak
-
Menyimpang dari Fungsi Militer, Masyarkat Sipil Minta Panglima Batalkan Pengerahan TNI ke Kejaksaan
-
Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua