Suara.com - Penjagaan yang dilakukan oleh militer di lingkungan Kejaksaan memantik tanda tanya besar bagi publik. Selain Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan dengan TNI, apa yang sebenarnya terjadi hingga pihak militer mengerahkan Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) penjagaan di lingkungan Adhyaksa?
Salah satu spekulasi yang muncul di media sosial terkait pengerahan anggota TNI di kejaksaan ini disebut-sebut lantaran bakal adanya kasus besar yang ingin diungkap.
Spekulasi itu pun dikaitkan dengan peristiwa yang menimpa Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu. Ia sebelumnya sempat mengalami penguntitan oleh anggota Brimob, saat melakukan penyidikan kasus korupsi PT Timah.
“Saya belum tahu persis,” kata pengamat politik, Ray Rangkutin menanggapi soal spekulasi tersebut, Jumat (16/5/2025).
Namun Ray menilai, pengamanan yang dilakukan oleh pihak militer tidak bisa dilakukan secara antarlembaga. Melainkan harus melibatkan presiden.
“Sebab, pelibatan ini berkenaan dengan tiga instansi negara, yakni TNI, Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Ray.
Ketiga lembaga negara tersebut inilah sebenarnya yang sedang terlibat, dan ketiganya berada di bawah presiden.
Kemudian, Ray menjelaskan, pengamanan dan keamanan, seharusnya menjadi tanggung jawab polisi. Dengan permintaan Kejaksaan terhadap militer untuk melakukan pengamanan mencerminkan jika saat ini polisi tidak lagi bisa dipercaya.
“Permintaan Kejaksaan kepada TNI untuk melakukan pengamanan kantor-kantor kejaksaan seolah mengabaikan kewenangan kepolisian. Dan hal ini akan dapat membuat institusi kepolisian semakin tidak dipercaya,” katanya.
Baca Juga: Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik
“Dalam bahasa sederhana, Kejaksaan saja tidak melibatkan polisi melakukan pengamanan kantor mereka, bagaimana masyarakat percaya pada polisi mampu melakukan pengamanan pada aset publik?,” imbuhnya.
Ray mengaku, pelibatan TNI dalam ranah pegamanan hanya bisa dilakukan selama mendapat persetujuan dari presiden. Sebab, hanya presiden yang diberi kewenangan untuk mendapat menggerakan TNI untuk tugas-tugas yang bukan merupakan kewenangan mereka.
“Tugas pengamanan, jelas bukanlah kewenangan yang dibebankan kepada TNI. Maka amat sangat mengherankan bila TNI malah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan untuk pengamanan kantor-kantor Kejaksaan,” ujarnya.
Ray menilai, sebaiknya Prabowo Subianto selaku Kepala Negara seharusnya segera melakukan koreksi agar TNI tidak melampaui kewenangan dan dapat dilihat tidak memiliki dasar hukum.
“Presiden harus 'mendisiplinkan' baik kejaksaan maupun TNI. Sebab, salah satu ikon TNI itu adalah disiplin. Presiden jangan sampai membiarkan kewenangan yang tidak diatur dilaksanakan oleh lembaga manapun,” tandasnya.
Harus Ada Penjelasan dari TNI
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik
-
Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik
-
Lampu Kuning TB Hasanuddin Soal TNI Jaga Kejaksaan: Harus Temporer, Situasi Normal Balik ke Barak
-
PMPP TNI dan UNIC Gelar Journalist Boot Camp, Tekankan Peran Pasukan Perdamaian Indonesia di PBB
-
Menyimpang dari Fungsi Militer, Masyarkat Sipil Minta Panglima Batalkan Pengerahan TNI ke Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah