Suara.com - Insiden tenggelamnya kapal wisata Tiga Putera di perairan laut Pantai Malabero, Bengkulu, bukan sekadar kecelakaan biasa.
Tragedi ini menewaskan delapan penumpang dan memunculkan sederet kejanggalan yang kini diselidiki oleh kepolisian. Bahkan, pemilik sekaligus kapten kapal berinisial ES (40) telah ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polresta Bengkulu.
Berikut 5 kejanggalan di balik tenggelamnya kapal wisata di Bengkulu:
1. Kapal Membawa Lebih dari 100 Orang
Pada Minggu, 11 Mei 2025, kapal wisata Tiga Putera mengangkut total 107 orang dalam perjalanan dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero. Di antara mereka, 101 adalah penumpang, sementara enam lainnya merupakan awak kapal termasuk sang kapten.
Namun, malang tak dapat ditolak—kapal tersebut karam sekitar pukul 16.00 WIB. Sebanyak delapan orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya, 99 orang, berhasil diselamatkan dalam proses evakuasi dramatis di tengah ombak laut yang ganas.
2. Pemilik Sekaligus Kapten Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam konferensi pers pada Kamis (15/5), Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam menyatakan bahwa ES, pemilik sekaligus kapten kapal, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan bertanggung jawab penuh karena selain sebagai kapten, dia juga pemilik kapal,” ujar Sujud.
Baca Juga: Kisah Dua Calon Haji Bengkulu yang Wafat di Arab Saudi, Apa Penyebabnya?
3. Kapal Tak Punya Izin Operasi Sejak 2021
Yang mengejutkan, kapal Tiga Putera diketahui tidak memiliki izin beroperasi sejak tahun 2021. Meski sempat memiliki izin lama, kapal tersebut telah dimodifikasi tanpa mengurus ulang perizinannya. Artinya, kapal beroperasi secara ilegal saat membawa puluhan penumpang.
4. Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun atau Lebih
Atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ES dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk:
Pasal 302 ayat 1 dan 3 junto Pasal 117 ayat 2
Pasal 323 ayat 1 dan 3 junto Pasal 219 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni penjara minimal lima tahun.
5. 21 Orang Sudah Diperiksa Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Dua Calon Haji Bengkulu yang Wafat di Arab Saudi, Apa Penyebabnya?
-
Kapal Wisata Karam di Bengkulu, 107 Orang di Atas Kapal Diduga Melebihi Kapasitas
-
Korban Kapal Wisata Tiga Putra Karam di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang
-
7 Fakta Tragedi Kapal Wisata Karam dari Pulau Tikus Bengkulu: 7 Orang Diperiksa
-
Kapal Tenggelam Usai Wisata ke Pulau Tikus Bengkulu, 7 Orang Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini