Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan responsnya soal usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto soal partai politik harus didanai oleh APBN.
Menurutnya, terkait adanya usulan tersebut harus dicarikan format idealnya. Golkar mendukung adanya jalan tengah soal pendanaan partai politik.
"Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan Partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, soal jalan tengah yang dimaksud, yakni terkait pendanaan harus ada tanggung jawab dari pemerintah dan parpol itu sendiri.
"Nah dengan demikian, nanti Maka pemerintah dalam hal ini BPK itu bisa masuk untuk mengaudit keuangan-keuangan yang ada," kata dia.
"Sehingga konsekuensi logis adanya bantuan pemerintah ini harus terbuka juga, transparan, pertanggung jawaban Keuangan dari partai, dan ini juga terbuka diketahui oleh rakyat, dan juga jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit Keuangan Partai itu sendiri," Idrus menambahkan.
Untuk itu, kata dia, soal jalan tengah ini mungkin bisa dipertimbangkan atau dirumuskan oleh KPK ke depan.
"Nah ini juga menjadi pikiran-pikiran kita, dan tentu nanti ini akan kita rumuskan dalam rangka untuk Melakukan penataan sistem ketatanegaraan ke depan, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem kepartaian dan terakhir adalah sistem Pemilu. ini semua menjadi dasar," katanya.
"Itu betul memang ada, tapi kan yang disetuju kemarin seribu, mungkin karena Keuangan negara atau apa, ke depan itu saya kira pikiran KPK patut kita dorong, karena itu menjadi salah satu pertimbangan," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Pernyataan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, dirinya sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.
Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.
“Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden,” kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang ditayangkan secara daring, Kamis (15/5/2025).
"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," lanjut dia.
Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.
Berita Terkait
-
Soal Kans Jokowi Jadi Ketum PSI, Golkar Ogah Kecewa: Kita Sudah Belajar Realitas Politik yang Ada
-
Megawati Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah, Idrus Golkar: yang Mudah Jangan Dipersulit
-
Penyelidik KPK Klaim Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir: Akan Ditelaah dan Dianalisis
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Kasus Eks Bupati Kukar; KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Dokumen Hingga Mata Uang Asing
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP