Suara.com - Pergantian warna dan desain pada pesawat Kepresidenan Republik Indonesia A-001 menuai perhatian publik.
Pesawat yang sebelumnya digunakan oleh Presiden Joko Widodo ini kini tampil dengan wajah baru yang lebih kalem dan modern serta elegan.
Jadi, apa sesungguhnya perubahan mendasar yang terlihat pada tampilan pesawat kenegaraan di era Prabowo Subianto ini?
Berikut lima fakta menarik yang patut diketahui:
1. Diganti untuk Perawatan Rutin, Bukan Gaya-Gayaan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pergantian warna dan desain pesawat A-001 bukanlah keputusan sembarangan atau demi estetika semata.
Menurut Ia, bahwa pesawat, seperti halnya kendaraan dan kapal yang memang harus menjalani perawatan rutin (maintenance), termasuk pengecatan ulang.
“Kalau kendaraan, pesawat, kapal, itu ada pemeliharaan rutin. Ya salah satu pemeliharaannya juga ganti desain, ganti warna,” ujar Hasan.
2. Hasan Nasbi Masih Telusuri Detail Biayanya
Meski menyebut serta membenarkan terjadi pergantian, bahwa pengecatan adalah bagian dari prosedur pemeliharaan rutin, Hasan mengaku belum mengetahui biaya pasti dari pengecatan ulang pesawat kepresidenan tersebut.
Baca Juga: Ingatkan Kader Muda Tak Gembar-gembor Dua Periode, Prabowo: Saya Belum Satu Tahun Jalankan Amanah
“Saya harus cek dulu soal kenapa pesawat kepresidenan ganti warna,” kata melansir ANTARA di Jakarta, Sabtu (16/5/2025).
3. Perubahan Livery Pertama Kali Terlihat di Lanud Halim
Transformasi desain A-001 pertama kali diamati publik saat pesawat itu parkir bersebelahan dengan pesawat kepresidenan PK-GRD (saat ini digunakan Presiden Prabowo Subianto) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 14 April lalu.
Perbandingan visual yang mencolok antara dua pesawat tersebut memunculkan spekulasi di media sosial.
4. Dari Dominasi Merah ke Putih Elegan dengan Garis Merah
Pada desain lama A-001 dengan dominan dengan warna merah, termasuk di bagian moncong hingga ke ekor dengan tulisan "Republik Indonesia" berwarna putih.
Namun kekinian, desainnya berubah drastis menjadi warna putih dominan dengan garis merah horizontal yang memanjang di atas dan bawah jendela.
Tag
Berita Terkait
-
Ingatkan Kader Muda Tak Gembar-gembor Dua Periode, Prabowo: Saya Belum Satu Tahun Jalankan Amanah
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat
-
Rahayu Saraswati Jadi Ketum Lagi, Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV TIDAR
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka