Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Bahkan, ia mengklaim selama enam bulan menjabat telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun kekayaan negara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato di acara Kongres ke IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
"Saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat, kita sudah selamatkan," ungkap Prabowo.
Menurut Prabowo apa yang dilakukan itu sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Ia menekankan bahwa kekayaan negara sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya," katanya.
Prabowo juga menyinggung soal kinerja aparat penegak hukum. Di mana ia menyebut hampir setiap hari aparat penegak hukum di pemerintahannya tersebut membongkar kasus-kasus korupsi.
"Dan kita tidak akan berhenti," ujarnya.
Baca Juga: Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi
Apa yang dilakukan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus korupsi tersebut menurut Prabowo bukan tanpa tantangan. Ia mengaku kerap menerima laporan bahwa para aparat penegak hukum itu juga mendapat banyak ancaman.
"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," bebernya.
Kendati begitu Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan gentar.
"Kita tidak gentar, saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas sempat menanggapi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo soal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset diungkapkan sang kepala negara di depan massa buruh saat peringatan May Day 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkait
-
Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat
-
Rahayu Saraswati Jadi Ketum Lagi, Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV TIDAR
-
Dari Prabowo Sampai Patrick Kluivert Diundang Ikut Rayakan Juara Persib di GBLA
-
Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar