Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan sikap menolak keras atas kebijakan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi menaikan pungutan ekspor (PE) produk kelapa sawit sebesar 10 persen.
Diketahui, kenaikan ekspor (PE) produk sawit dan turunannya terhadap harga tandan buah segar (TBS) resmi dinaikan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/2025. Aturan kenaikan ekspor sawit sebesar 10 persen itu mulai diberlakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Protes tersebut diluapkan karena para petanj sakit merasa dirugikan atas kenaikan tarif ekspor sawit tersebut.
"Kami menolak kenaikan PE karena pungutan ini justru merugikan mereka (petani sawit) karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS)," beber Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin sebagaimana dikutip pada Minggu (18/5/2025).
"Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” sambungnya.
Menurutnya, kebijakan ini hanya untuk kepentingan mendukung program biodiesel B40. Sabarudin menyebut adanya kenaikan pungutan maka otomatis anggaran PE yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) demi meningkat dan disalurkan untuk subsidi biodiesel B40.
"Kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO," ujar Sabarudin.
Menurut Sabarudin, kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani. Dia pun memperkirakan imbas kenaikan tarif ekspor 10 persen itu bisa memicu anjloknya harga TBS kelapa sawit di kalangan petani sebesar Rp 500.
"Ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
Selain itu, SPKS juga menilai bahwa kenaikan ini juga menandakan pemerintah lebih mengutamakan subsidi kepada konglomerat yang terlibat dalam biodiesel.
Pasalnya, sambung Sabarudin, kenaikan tarif ekspor kelapa sawit diperuntukkan 90 persen untuk subsidi program biodiesel.
"Kami menghitung sudah ada sekitar 150 Triliun lebih uang PE ini digunakan untuk subsidi secara langsung untuk program biodiesel," beber Sabarudin.
Lebih lanjut, Sabarudin juga meragukan para pengusaha di sektor industri biodiesel ikut memikirkan nasib para petani sawit setelah adanya kenaikan tarif 10 persen yang resmi diberlakukan oleh pemerintah.
"Sekarang itu pemerintah baru kita minta agar perusahan-perusahan yang mendapatkan subsidi biodiesel ini diwajibkan oleh pemerintah bermitra dengan petani sawit, kalau ada kemitraan dengan petani maka akan berkontribusi pada kenaikan harga TBS yang selama ini jualnya petani lewat tengkulak," ungkap Sabarudin.
"Kami ingin kemitraan harus bisa menjadi alat verifikasi pada perusahan-perusahan yang menerima subsidi biodiesel," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk