Suara.com - Malam lalu, tepatnya tanggal 15 Mei 2025, area Jawa Barat dan Jakarta diguyur hujan cukup lebat. Tidak sedikit yang penasaran info ketinggian air Katulampa saat ini.
Bahkan dikabarkan Bendungan Katulampa sempat mencapai status Siaga 4 akibat hujan ini.
Informasi mengenai ketinggian air di Bendungan Katulampa sendiri menjadi penting sebab pada dasarnya bendungan ini menjadi acuan sistem peringatan dini banjir bagi Jakarta dan sekitarnya.
Di sisi lain, bendungan ini juga menjalankan fungsi sebagai sumber irigasi, untuk menyalurkan air ke area persawahan.
Bendungan ini menjadi acuan ketinggian air sebab dilengkapi dengan papan pengukur ketinggian air.
Papan ini menunjukkan ketinggian air aktual dan menjadi indikator penting terkait ketinggian, debit air, dan curah hujan secara berkala oleh petugas.
Berapa Batas Amannya?
Kabar mengenai status Siaga 4 yang muncul pada bendungan ini terdengar dari salah satu petugas jaga yang ada di sana.
Dirinya menyampaikan ketinggian muka air pada pukul 20.55 WIB mencapai 70 cm.
Ketinggian ini bertahan hingga pukul 22.00 WIB, dan bahkan sudah menurun dari posisi pada pukul 20.08 WIB yang mencapai 80 cm.
Baca Juga: Punya Mobil Hybrid? 7 Kebiasaan Sepele Bisa Bikin Dompet Menjerit
Lalu sebenarnya berapa batas aman ketinggian Bendungan Katulampa itu?
Siaga 4 ternyata adalah tingkat pertama pada kategori status ini, dan berada di posisi sekitar 80 cm.
Selengkapnya untuk ketinggian air di status ini adalah sebagai berikut:
- Siaga 4, ketinggian air di Bendungan Katulampa sekitar 80 cm
- Siaga 3, ketinggian air di Bendungan Katulampa sekitar 130 cm
- Siaga 2, ketinggian air di Bendungan Katulampa sekitar 170 cm
- Siaga 1, ketinggian air di Bendungan Katulampa sekitar 220 cm
Kondisi Siaga 1 sempat terjadi pada awal bulan Maret 2025 lalu, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2025.
Info Ketinggian Air Katulampa Saat Ini
Jika ingin melihat secara langsung monitoring ketinggian air saat ini, Anda dapat secara langsung mendatangi situs resmi https://poskobanjir.dsdadki.web.id/.
Pada situs tersebut disampaikan secara lengkap informasi pemantauan pada banyak lokasi pengamatan, termasuk salah satunya Bendung Katulampa Hulu.
Berita Terkait
-
Punya Mobil Hybrid? 7 Kebiasaan Sepele Bisa Bikin Dompet Menjerit
-
Diguyur Hujan Deras, Jalan Kemang Utara Terendam Banjir Hampir Setengah Meter
-
6 Shio yang Banjir Rezeki dan Keberuntungan Mulai 2 Mei 2025, Ada Macan
-
Banjir Rob Landa Jakarta Utara, Pramono: Langsung Kita Atasi
-
Banjir Rob Terjang Jakarta, Tembok Galangan Kapal di Pluit Ambruk
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka