- Satpol PP Jakarta Utara bersama TNI/Polri menyita 637 botol minuman keras selama operasi awal Ramadhan.
- Operasi ini bertujuan mengendalikan ketertiban umum dan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.
- Miras sitaan telah diamankan di Kantor Wali Kota Utara menunggu keputusan pemusnahan pengadilan.
Suara.com - Tim gabungan Satpol PP Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menyita ratusan botol minuman keras dalam operasi serentak yang digelar di enam kecamatan Jakarta Utara pada awal Ramadhan 1447 Hijriah. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan total 637 botol miras dari berbagai merek.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Minggu.
Budhy menjelaskan, operasi tersebut merupakan langkah pengendalian ketertiban umum guna memastikan suasana wilayah Jakarta Utara tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Penertiban miras juga menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujar Budhy.
Dalam operasi itu, Satpol PP Jakarta Utara mengerahkan sebanyak 165 personel gabungan. Jumlah personel yang diterjunkan di masing-masing kecamatan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.
Budhy berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga ketertiban, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi juga setelahnya. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," tutur Budhy.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi menegaskan bahwa seluruh 637 botol miras tersebut disita dari sejumlah warung yang tersebar di wilayah Jakarta Utara.
"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman," ungkap Aries.
Baca Juga: KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ia menambahkan, seluruh barang bukti miras yang disita telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan dan penyusunan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.
“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.
Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang mencakup pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.
"Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," pungkas Aries.
Berita Terkait
-
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
-
Nonton Video Mukbang saat Puasa, Bisa Mengurangi Pahala? Ini Kata Ustaz
-
Arka dan Godaan Puasa Pertamanya
-
5 Rekomendasi Takjil Buka Puasa Selain Gorengan, Perut Tak Gampang Begah
-
Cerita Zainab Pemain Keturunan Jalani Puasa di Inggris: Melawan Semua Godaan Hawa Nafsu
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik