Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi yang saya terima itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi. Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya, saya akan menghadiri," kata Dian Sandi di Polda Metro Jaya, dikutip Antara, Senin (19/5/2025).
Sandi menduga undangan klarifikasi ini berkaitan dengan unggahan ijazah Jokowi di media sosial (medsos) X pada Selasa (1/4).
"Tapi enggak apa-apa mungkin ini ada pengembangan dari pihak Kepolisian, makannya saya hadir untuk menjelaskan," kata dia.
Selain itu ia juga menjelaskan dirinya akan terbuka dan mempercayakan kepada pihak Kepolisian karena bakal bekerja secara profesional.
"Hari ini saya terpanggil karena hati nurani, saya akan membuka kebenaran ini, saya sudah melakukan riset dari awal. Saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi tapi saya sedih Pak Jokowi digitukan oleh mereka," kata Sandi.
Saat dikonfirmasi terkait dokumen apa saja yang dibawa, dirinya menjelaskan tidak membawa apapun.
"Tidak ada yang saya bawa, tetapi nanti kalau dibutuhkan saya akan siapkan," kata Sandi.
Sandi juga menegaskan postingan yang dilakukannya tidak ada arahan dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Jokowi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
"Saya bergerak atas nama pribadi. Ini atas inisiatif saya sendiri," katanya.
Sebut Kader PSI Bisa Dipenjara
Terpisah, Pakar telematika Roy Suryo sebelumnya mengingatkan pada pihak kepolisian untuk tidak sembarang menggunkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Apalagi jika UU Tersebut terpaksa digunakan untuk menjerat Roy Suryo Cs. Hal ini disampaikan Roy Suryo di sela-sela memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.
"Jangan sembarangan menggunakan pasal itu untuk mempidanakan orang ya, UU ITE dibuat dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan dunia internasional karena kita gak punya UU dalam bidan9 e-commerce, jadi pasal-pasal itu misalnya 32 dan 35 , itu misalnya seseorang kirim bukti transfer, tapi direkayasia dari Rp1 juta dijadikan Rp10 juta nah itu yang dipidana," jelas Roy Suryo.
Ia kemudian mengingatkan pernah menjadi bagian dalam merumuskan saat pembahasan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha