Suara.com - Keberadaan grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual telah meresahkan masyarakat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk menangani hal tersebut.
Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.
"Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak," kata Titi dalam keterangannya, ditulis Senin (19/5/2025).
Kemen PPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI agar segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut.
Titi berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut.
Titi menambahkan Keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi.
Dia mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," tegas Titi.
Kasus itu juga menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat.
Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.
Sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan.
RBI menjadi forum kolaboratif antara Keluarga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencegah serta menangani anak dengan perilaku menyimpang secara terpadu.
Respons DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak pihak kepolisian menindak tegas orang-orang di balik grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang sangat meresahkan.
Baca Juga: Soroti Masalah Kesehatan Reproduksi Perempuan, Begini Kata Wamen PPPA Veronica Tan
Menurutnya, isi dari grup Facebook itu membincangkan soal inses atau seks sedarah itu sangat berbahaya dan harus ditangkap.
Ia mengaku, sangat kaget ketika mendengarkan adanya grup FB yang diiikut orang-orang pecinta inses. Apalagi, jumlah pengikut grup di dunia maya itu mencapai 32 ribu orang. Hal itu betul-betul sangat memprihatinkan.
"Saya tidak habis pikir, bagaimana ada grup semacam itu di medsos. Parahnya lagi pengikutnya sangat banyak. Padahal itu jelas-jelas menyimpang," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, orang-orang yang bergabung dalam grup itu, baik admin maupun followernya jelas-jelas tidak normal dan mengalami penyimpangan seksual. Mereka adalah orang-orang yang tidak waras.
"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," ujarnya.
Persoalan grup FB "Fantasi Sedarah" itu sangat serius dan tidak boleh diremehkan. Dampak dari gerakan orang-orang yang menyimpang itu sangat buruk.
Keberadaan mereka akan menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.
Dalam salah satu postingannya, seorang anggota grup FB itu mengunggah foto seorang anak kecil yang diklaim sebagai anaknya dengan disertai kalimat yang mengarah ke hubungan inses. Menurutnya, hal itu sudah di luar nalar.
"Ini kan gila. Orang tua yang gila itu. Maka, saya katakan, grup medsos semacam itu sangat berbahaya. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Berita Terkait
-
Grup 'Fantasi Sedarah', Alarm Bahaya Penyimpangan Seksual di Dunia Digital
-
Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Lecehkan Keluarga, Desakan Penyelidikan Menguat!
-
Heboh Munculnya Grup Fantasi Sedarah, Bukti Kemerosotan Moral Masyarakat?
-
Perempuan 'Ujung Tombak' Perhutanan Sosial, Veronica Tan: Kesetaraan Gender Bukan Cuma Isu Sosial
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya