Di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan, Bimo memiliki peran menarik investasi strategis serta mengelola sektor pertambangan yang vital bagi perekonomian nasional.
Selain di pemerintahan, Bimo juga mengisi jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejak Juni 2022, ia dipercaya sebagai Komisaris Independen di PT Phapros Tbk, sebuah perusahaan farmasi anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk. Ia kembali menjabat komisaris pada tahun 2024.
Kekayaan Bimo Wijayanto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 15 Maret 2022, total kekayaan Bimo per akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp 6,67 miliar.
Mayoritas asetnya berupa properti, dengan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul, dengan total nilai mencapai Rp 5,8 miliar.
Selain properti, Bimo juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2017 dengan nilai tak kurang dari Rp 370 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta, serta kas atau setara kas sebesar Rp 300 juta. Dalam laporan kekayaannya tersebut, Bimo tercatat tidak memiliki utang, yang berarti seluruh kekayaannya merupakan aset bersih yang dimilikinya.
Tren peningkatan kekayaan Bimo dari tahun ke tahun juga tercatat dalam LHKPN. Pada tahun 2019, saat menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di KSP, total hartanya tercatat sebesar Rp 5,97 miliar. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp 6,17 miliar pada tahun 2020, dan kembali bertambah menjadi Rp 6,67 miliar pada tahun 2021.
Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni, pengalaman karier yang kaya dan strategis di berbagai lini pemerintahan dan BUMN, Bimo Wijayanto menjadi figur yang banyak disorot, seiring jabatan penting Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Istana Jelaskan Maksud Prabowo soal Dua Periode: Urusan Politik Ada Waktunya, Sekarang Fokus Kerja
Berita Terkait
-
Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah
-
Prabowo di Hari Kebangkitan Nasional: Mari Kita Lawan Korupsi dan Sejahterakan Rakyat Indonesia
-
Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi
-
Istana Jelaskan Maksud Prabowo soal Dua Periode: Urusan Politik Ada Waktunya, Sekarang Fokus Kerja
-
Hilangnya Fedi Nuril Tuai Kekhawatiran, Dulu Dapat Ancaman gegara Doyan Komentari Prabowo
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?