Suara.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meluapkan kemarahannya ketika membahas kasus predator seks anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Saking geramnya, Habiburokhman mengaku ingin menembak mati pelaku jika hal itu dibolehkan.
Kemarahan itu diluapkan oleh Habiburokhman dalam RDPU dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus pencabulan eks Kapolres Ngada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Habiburokhman mengaku geram usai menerima laporan jika eks Kapores Ngada AKBP Fajar Widyadharma juga belum diseret ke meja hijau atas kasus pencabulan sejumlah anak di NTT.
"Kami semua marah Bu terhadap pelakuini (AKBP Fajar Widyadharma). Saya sendiri sampai merinding ini ya. Kalau memungkinan saya sendiri sanggup menembak kepala si pelaku ini. Begitu kita marah dengan si pelaku ini," kata Habiburokhman dalam.
Atas dasar itu, kata dia, Komisi III DPR bakal memanggil Kajati dan Kapolda NTT pada Kamis mendatang untuk membahas masalah kasus tersebut.
"Kami akan panggil Kajati dan Kapolda hari Kamis Bu, nanti kita minta," ujarnya.
"Kalau memang enggak bisa semua teman-teman hadir perwakilannya nanti kan ada space buat Kapolda dan tim," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menegaskan, jika dirinya siap mengawal kasus ini sampai selesai.
Mangihut Sinaga mengatakan, seharusnya proses hukum terkait kasus tersebut bisa cepat dituntaskan.
Baca Juga: Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
"Karena ini harus jadi concern, Bu. Saya juga agak gusar, kenapa sampai dua bulan bolak-balik. Kalau faktanya ini sudah sangat jelas faktanya," kata Mangihut.
"Seharusnya enggak sulit-sulit gitu lho. Ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum dengan hukuman paling berat terhadap pelaku ini. Kita akan kawal terus," imbuhnya.
Mangihut mengatakan, pihaknya akan mengirim tim untuk mengawal kasus eks Kapolres Ngada di persidangan.
"Nanti komisi III akan kirim tim juga, ada anggotanya, juga ada tim tenaga ahlinya menantu langsung sidang per sidang kita akan kawal terus," pungkasnya.
Desak DPR Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada hingga Persidangan
Sebelumnya, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait perkara kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Tag
Berita Terkait
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
AS Klaim Tembus Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil