Suara.com - Tes Potensi Akademik (TPA) menjadi komponen utama dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nur Kusuma.
Tes ini dirancang sebagai alat ukur standar yang telah disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.
"Selain nilai rapor, nanti dikalikan dengan TPA. Nilai bobot ini yang digunakan untuk perangkingan penerimaan murid baru," ujarnya, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, untuk sekolah reguler, jalur domisili tetap diberlakukan. Namun, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, penentuan kelulusan akan didasarkan pada akumulasi nilai rapor dan TPA.
"Kalau nilai akademik sama, maka yang dilihat adalah jarak domisili. Jika jaraknya juga sama, maka usia menjadi penentu terakhir. Semua mekanisme ini sudah diatur dalam juknis," jelas Nur.
Nur menyebut, TPA tidak hanya berfungsi sebagai alat seleksi, tetapi juga menjadi instrumen validasi terhadap nilai rapor siswa dari berbagai sekolah.
Ia mengakui adanya ketimpangan dalam pemberian nilai rapor yang bervariasi antar sekolah yang bisa berdampak pada peluang siswa masuk ke sekolah favorit.
Karena itu, kehadiran TPA menjadi penting sebagai penyeimbang.
Baca Juga: 30 Contoh Soal TPA Masuk SMA Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Dengan tes ini, calon siswa yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak mampu menunjukkan performa akademik serupa saat TPA, bisa terlihat lebih objektif.
Ia menambahkan, sekolah unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar dipilih karena tingginya animo masyarakat terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Oleh sebab itu, untuk menjaga kualitas dan transparansi, hanya satu jalur yang dibuka untuk masuk ke sekolah unggulan yakni jalur prestasi melalui TPA.
"TPA bisa meminimalisir potensi kecurangan dalam proses seleksi. Ini penting agar siswa yang benar-benar berprestasi mendapatkan kesempatan yang adil," sebut Nur.
Saluran Pengaduan
Calon murid bisa mengadukan proses SPMB 2025 jika mengalami kendala. Laporan pengaduan harus sesuai dengan wilayah cabang dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul