Suara.com - Aksi protes yang dilakukan akademisi di fakultas kedokteran sejumlah kampus beberapa waktu belakangan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih berlanjut.
Kali ini, ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran dari Seluruh Indonesia menyerukan keprihatinan terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional.
Seruan itu disampaikan secara terbuka dan dihadapan para dokter dan mahasiswa kedokteran di Aula IMERI, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat.
"Kami para guru besar Fakultas Kedokteran di Indonesia merupakan bagian integral perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Negeri ini tidak terlepas dari perjalanan panjang peran dokter dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan rakyat," ujar Prof Yusra salah satu perwakilan guru besar fakultas kedokteran di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Para guru besar menilai, saat ini arah kebijakan kesehatan nasional cenderung menjauh dari semangat kolaborasi berbagai pihak.
Kebijakan-kebijakan kesehatan nasional saat ini yang diberlakukan menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter.
Salah satunya tentang mutasi secara sepihak oleh Kemenkes kepada dokter spesialis dilakukan tanpa prosedur yang jelas.
Hal tersebut menyebabkan polemik antara kalangan dokter dengan pemerintah, dalam hal ini pihak Kementerian Kesehatan.
"Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. Pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Prof Yusra.
Baca Juga: Puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas Demo Menteri Kesehatan
Untuk itu, para guru besar menyatakan lima poin sikap keprihatinan terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional. Adapun poin-poinnya sebagai berikut:
- Kami mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehata, berbasis bukti, etika, dan kolaborasi.
- Kami menolak kebijakan yang mengabaikan mutu dan prinsip ilmiah, legacy, dan tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga medis.
- Kami menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik.
- Kami prihatin terhadap narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan.
- Kami dengan tegas menolak pengambilalihan Kolegium Dokter Spesialis.
Sebelumnya diberitakan, akademisi Fakultas Kedokteran di beberapa kampus seperti di Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad) dan terakhir Universitas Hasanuddin menyampaikan protes kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) Makassar, Profesor Haerani Rasyid juga mengungkapkan keprihatinan.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan melihat perkembangan narasi yang ada di publik, yakni menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan dalam polemik layanan kesehatan nasional.
Menurutnya, sejumlah pernyataan pejabat tinggi negara yang cenderung menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran sebagai penyebab berbagai persoalan dalam sistem kesehatan nasional tidak sepenuhnya tepat.
"Permasalahan utama justru terletak pada tata kelola sistem dan alokasi anggaran yang belum optimal. Sementara kekurangan yang disorot itu bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga bisa terjadi pada profesi lain," ujar Haerani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar