Suara.com - Protes keras dilayangkan sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Mereka menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara sepihak mengambil alih fungsi dan desain pengelolaan pendidikan tenaga medis usai terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, Guru Besar FK Unpad Johanes Cornelius Mose menegaskan bahwa sejak pertama kali pendidikan kedokteran hadir di Indonesia tahun 1928, pengelolaannya selalu melibatkan tiga komponen penting.
"Harus ada Kementerian Kesehatan yang membangun fasilitas pendidikan rumah sakit pendidikan. Lalu ada Fakultas Kedokteran atau Kementerian Pendidikan Tinggi yang mengatur dosen, yang akan memberikan pendidikan kedokteran di rumah sakit pendidikan," kata Johanes.
Komponen ketiga yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah kolegium. Kolegium merupakan lembaga independen yang tidak berada di bawah instansi mana pun.
Isinya para ahli, dokter, dan guru besar yang memahami betul kurikulum pendidikan kesehatan.
"Berpuluh tahun sejak kemerdekaan kita pendidikan kedokteran dibangun oleh tiga komponen ini. Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, tidak saja ingin memiliki dapur yaitu rumah sakit pendidikan, tapi pun mengambil alih kurikulum yang punya kolegium," ucap Johanes.
Ia menyebutkan, protes muncul karena Kemenkes kini membentuk kolegium versi pemerintah yang tidak lagi berada di bawah organisasi profesi dokter, melainkan di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), lembaga yang berada langsung di bawah naungan Kemenkes.
"Kita merasa ini merupakan ancaman yang berat bagi pendidikan kedokteran di kemudian hari," ujar Johanes.
Baca Juga: Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi
Gelombang penolakan dari kalangan akademik ini juga ditandai dengan maklumat yang disampaikan oleh sekitar 100 guru besar FK Unpad dari Bandung.
Dalam pernyataannya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pernyataan Maklumat Padjadjaran yang dibacakan di Gedung Koeswadji Unpad, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025, mereka menilai kebijakan yang telah diwacanakan dan atau ditempuh tidak hanya mencederai tata kelola sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional saja.
Namun, berpotensi juga meruntuhkan pilar-pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang selama ini menjadi dasar keberlangsungan sistem kesehatan yang bermartabat dan berkeadilan.
"Kementerian Kesehatan RI telah bertindak melebihi kewenangan yang semestinya melekat pada jabatan sebagai pejabat negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," kata Prof Dr Endang Sutedja mewakili forum guru besar.
Pasca penerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Menkes secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok