Suara.com - Protes keras dilayangkan sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Mereka menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara sepihak mengambil alih fungsi dan desain pengelolaan pendidikan tenaga medis usai terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, Guru Besar FK Unpad Johanes Cornelius Mose menegaskan bahwa sejak pertama kali pendidikan kedokteran hadir di Indonesia tahun 1928, pengelolaannya selalu melibatkan tiga komponen penting.
"Harus ada Kementerian Kesehatan yang membangun fasilitas pendidikan rumah sakit pendidikan. Lalu ada Fakultas Kedokteran atau Kementerian Pendidikan Tinggi yang mengatur dosen, yang akan memberikan pendidikan kedokteran di rumah sakit pendidikan," kata Johanes.
Komponen ketiga yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah kolegium. Kolegium merupakan lembaga independen yang tidak berada di bawah instansi mana pun.
Isinya para ahli, dokter, dan guru besar yang memahami betul kurikulum pendidikan kesehatan.
"Berpuluh tahun sejak kemerdekaan kita pendidikan kedokteran dibangun oleh tiga komponen ini. Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, tidak saja ingin memiliki dapur yaitu rumah sakit pendidikan, tapi pun mengambil alih kurikulum yang punya kolegium," ucap Johanes.
Ia menyebutkan, protes muncul karena Kemenkes kini membentuk kolegium versi pemerintah yang tidak lagi berada di bawah organisasi profesi dokter, melainkan di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), lembaga yang berada langsung di bawah naungan Kemenkes.
"Kita merasa ini merupakan ancaman yang berat bagi pendidikan kedokteran di kemudian hari," ujar Johanes.
Baca Juga: Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi
Gelombang penolakan dari kalangan akademik ini juga ditandai dengan maklumat yang disampaikan oleh sekitar 100 guru besar FK Unpad dari Bandung.
Dalam pernyataannya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pernyataan Maklumat Padjadjaran yang dibacakan di Gedung Koeswadji Unpad, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025, mereka menilai kebijakan yang telah diwacanakan dan atau ditempuh tidak hanya mencederai tata kelola sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional saja.
Namun, berpotensi juga meruntuhkan pilar-pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang selama ini menjadi dasar keberlangsungan sistem kesehatan yang bermartabat dan berkeadilan.
"Kementerian Kesehatan RI telah bertindak melebihi kewenangan yang semestinya melekat pada jabatan sebagai pejabat negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," kata Prof Dr Endang Sutedja mewakili forum guru besar.
Pasca penerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Menkes secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini