Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan rintangan yang dihadapi lembaganya dalam proses pemberantasan korupsi, sebab pada kenyatannya masih mendapat perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang tak suka.
Salah satunya, perlawanan yang datang dari serangan opini publik melalui penggunaan pendengung atau buzzer berbayar.
Hal itu disampaikan Febrie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
"Kalau di kami, saya dari pangkat IIIA selalu di pemberantasan tipikor, sudah 30 tahun lebih. Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Tapi kalau sampai ancaman, mungkin mereka mikir juga kalau berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan," kata Febrie.
Ia mencontohkan, salah satu bentuk perlawanan yang pernah dialami Kejagung yang harus dilawan.
"Kalau ditanya contoh konkret perlawanan itu? Perkara Marsela. Itu ada buzzer yang dibayar sampai Rp1 miliar kontennya, kemudian pelaporan jampidsus, penyerangan ke Jaksa Agung, bisa kita buktikan, dan full kami tahu jaringan itu. Contoh konkret itu,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, meski adanya hal itu, Febrie mengaku bahwa pihaknya hingga kini belum menerima ancaman fisik secara langsung.
"Kalau ditanya ancaman, nggak ada. Sampai sekarang kami masih berjalan, kami berharap ada dukungan politik, Komisi III sering komunikasi, dorong terus menjadi penyemangat bagi rekan-rekan," katanya.
Ia kemudian juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif bila penegak hukum hanya menyasar perkara-perkara kecil.
Baca Juga: Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar
Menurutnya, penting untuk menyentuh korupsi yang terstruktur dan menyangkut jaringan besar yang terkait kebijakan publik.
"Karena dari awal saya sampaikan, kalau penegak hukum yang berwenang menangani tipikor masih mengarahkan bidikan ke perkara-perkara biasa, maka ini nggak pernah habis. Tapi kalau dia masuk ke area-area yang memang jaringannya banyak dan ini sifatnya terkendali dengan kebijakan, ini dibongkar, ini ada baiknya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Febrie Adriansyah menceritakan anak buahnya yang nyaris pingsan ketika menemukan uang tunai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Peristiwa penemuan itu terjadi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Zarof. Ia menceritakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," kata Febrie.
Namun, Febrie mengaku anak buahnya masih memiliki integritas dalam mengamankan barang bukti. Terlebih ada prosedur ketat dalam proses penyitaan barang bukti demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional