Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan rintangan yang dihadapi lembaganya dalam proses pemberantasan korupsi, sebab pada kenyatannya masih mendapat perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang tak suka.
Salah satunya, perlawanan yang datang dari serangan opini publik melalui penggunaan pendengung atau buzzer berbayar.
Hal itu disampaikan Febrie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
"Kalau di kami, saya dari pangkat IIIA selalu di pemberantasan tipikor, sudah 30 tahun lebih. Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Tapi kalau sampai ancaman, mungkin mereka mikir juga kalau berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan," kata Febrie.
Ia mencontohkan, salah satu bentuk perlawanan yang pernah dialami Kejagung yang harus dilawan.
"Kalau ditanya contoh konkret perlawanan itu? Perkara Marsela. Itu ada buzzer yang dibayar sampai Rp1 miliar kontennya, kemudian pelaporan jampidsus, penyerangan ke Jaksa Agung, bisa kita buktikan, dan full kami tahu jaringan itu. Contoh konkret itu,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, meski adanya hal itu, Febrie mengaku bahwa pihaknya hingga kini belum menerima ancaman fisik secara langsung.
"Kalau ditanya ancaman, nggak ada. Sampai sekarang kami masih berjalan, kami berharap ada dukungan politik, Komisi III sering komunikasi, dorong terus menjadi penyemangat bagi rekan-rekan," katanya.
Ia kemudian juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif bila penegak hukum hanya menyasar perkara-perkara kecil.
Baca Juga: Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar
Menurutnya, penting untuk menyentuh korupsi yang terstruktur dan menyangkut jaringan besar yang terkait kebijakan publik.
"Karena dari awal saya sampaikan, kalau penegak hukum yang berwenang menangani tipikor masih mengarahkan bidikan ke perkara-perkara biasa, maka ini nggak pernah habis. Tapi kalau dia masuk ke area-area yang memang jaringannya banyak dan ini sifatnya terkendali dengan kebijakan, ini dibongkar, ini ada baiknya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Febrie Adriansyah menceritakan anak buahnya yang nyaris pingsan ketika menemukan uang tunai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Peristiwa penemuan itu terjadi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Zarof. Ia menceritakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," kata Febrie.
Namun, Febrie mengaku anak buahnya masih memiliki integritas dalam mengamankan barang bukti. Terlebih ada prosedur ketat dalam proses penyitaan barang bukti demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Selain itu, kata dia, penyidik kejaksaab yang bertugas menangani hal itu harus didampingi pihak ketiga.
"SOP perkara kita juga cukup jelas ketika anak-anak masuk, bagaimana nanti dia menjaga supaya satu lembar nggak ilang, itu satu ikat itu selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT, dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank, sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai dan emas itu diduga hasil gratifikasi yang diterima oleh Zarof selama menjabat jabatan di MA..
Selain itu, kejaksaan juga telah menyita delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Zarof Ricar sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” kata Febrie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo