Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti tak kunjung beroperasinya Planetarium dan Observatorium Jakarta yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Meski sudah direvitalisasi sejak 2021, fasilitas edukasi astronomi ini belum juga bisa dinikmati publik.
Pramono mengungkapkan terdapat berbagai alasan mengapa Planetarium belum bisa juga difungsikan.
"Jadi planetarium ini pernah direvitaliasi pada tahun 2021 dan sejak direvitalisasi sampai hari ini belum pernah difungsikan," ungkap Pramono dalam keterangannya, Rabu (21/5/2024).
Menurutnya, kendala terbesar justru bukan pada aspek teknis semata, melainkan problem hukum yang membelit salah satu komponen utama pertunjukan Planetarium, yaitu sistem digital proyektor bintang atau starball.
"Memang ada persoalan di starball-nya, akan bisa kita fungsikan kembali. Bagi saya yang seperti ini malah menjadi tantangan untuk diselesaikan," ujarnya.
"Selain memang harus ada biaya ataupun cost yang harus dikeluarkan, tetapi persoalan hukumnya juga harus diselesaikan," tambah dia.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa sengketa tersebut berkaitan dengan pengadaan perangkat digital velvet—panel proyeksi melingkar yang menjadi elemen vital dalam pertunjukan visual astronomi.
"Ada persoalan technical, digital velvet. Jadi yang melingkar panel itu menurut yang memasang belum dibayar oleh kita. Sampai ke kemudian terus-menerus sampai Mahkamah Agung (MA)," jelas Pramono.
Baca Juga: Potret Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Ijazah Palsu
Ia mengaku telah meminta jajaran Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan untuk segera menyusun langkah-langkah penyelesaian hukum agar Planetarium bisa kembali beroperasi.
"Dan kita akan pelajari persoalan hukumnya dan saya tadi sudah meminta kepada Dinas Kebudayaan dan nanti Dinas Pendidikan untuk dilengkapi, kita ingin selesaikan supaya tempat ini bisa difungsikan," ucapnya.
Pramono juga menegaskan bahwa dirinya terbuka pada semua opsi, termasuk jika Pemprov DKI harus kembali mengalokasikan anggaran guna memastikan Planetarium dapat melayani publik.
"Kalau memang harus ada pembiayaan untuk bisa melihat rasi bintang, ya kita adakan untuk itu," pungkas Pramono.
Sempat Diadukan ke Jokowi
Pada tahuin 2023 lalu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut pihaknya belum bisa mengoperasikan Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ) lantaran tak kunjung bisa menemukan proyektor pengganti yang rusak.
Berita Terkait
-
Jokowi Diduga DO dari UGM? Profesor Ini Mengaku Siap Minta Maaf Jika Salah
-
Pramono Bakal Mulai Manggarai Berselawat Pekan Ini, Efektif Cegah Tawuran?
-
1 Jam Jokowi di Bareskrim: Klarifikasi Ijazah Palsu Akhirnya Terungkap?
-
Akui Tiang Mangkrak Proyek Monorail Rusak Pemandangan, Pramono: Saya Ingin Selesaikan Itu
-
Potret Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar