Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengungkapkan alasan di balik penangkapan terhadap mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto meski masih berstatus sebagai sanksi.
Menurutnya, penangkapan terhadap Iwan Setiawan Lukminto berkaitan dengan pemberian kredit dari sejumlah bank yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Kalau kami lihat nilainya (pemberian kredit ke PT Sritex) sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank,” beber Harli Siregar kepada wartawan pada Rabu (21/5/2025).
Harli Siregar membeberkan jika Iwan Setiawan menerima sejumlah uang dari pengajuan kredit dari sejumlah bank atas nama PT Sritex.
“Termasuk bank swasta. Tetapi yang kami tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit, pemberian kredit kepada perusahaan ini,” beber Harli.
Total, ada 3 bank daerah yang memberikan kredit terhadap PT Sritex. Sementara, ada satu bank pemerintah yang ikut memberikan pinjaman kredit.
Saat ini pihak penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait perkara ini. Harli juga belum bisa menentukan langkah selanjutnya lantaran masih dalam penyelidikan.
“Bank daerahnya ada 3. (Satu lagi) itu bank nasional, bank pemerintah,” jelasnya.
Saat disinggung apakah Iwan bakal ditetapkan menjadi tersangka, Harli belum bisa memberikan kepastian.
Baca Juga: Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
Alasannya, kata Harli penyidik masih memeriksa Iwan Setiawan Lukminto usai dicokok di Solo. Meski telah ditangkap, Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi.
“Ya terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik karena itu wilayah kewenangan penyidik,” ungkap Harli Siregar.
Tangkap Eks Bos Sritex di Solo
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Hal ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
‘“Betul,” kata Febrie, lewat pesan WhatsApp pada Rabu (21/5/2025).
Berita Terkait
-
Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
-
Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO