Suara.com - Alih-alih menjadi solusi penyelamat lingkungan, kendaraan listrik (electric vehicle) justru berpotensi menyumbang emisi karbon di beberapa negara, terutama bila listriknya masih bersumber dari bahan bakar fosil.
Temuan mengejutkan ini datang dari studi gabungan Universitas Auckland dan Universitas Xiamen, ketika dunia berlomba-lomba beralih ke kendaraan listrik demi menyelamatkan iklim.
"Temuan ini tampak bertentangan dengan pendapat populer saat ini," ujar Miaomiao Tao, kandidat doktor dari Pusat Energi Sekolah Bisnis, Universitas Auckland, melansir EurekAlert!, Rabu (21/5/2025).
Dalam studi yang dimuat di jurnal Energy tersebut, peneliti menyatakan bahwa kendaraan listrik hanya benar-benar ramah lingkungan bila diisi menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan.
Masalahnya, hingga 2023, energi terbarukan seperti angin, matahari, dan air baru menyumbang sekitar 30 persen dari listrik global. Angka itu masih jauh dari ambang batas 48 persen, tingkat minimum yang menurut studi tersebut diperlukan agar kendaraan listrik mulai efektif mengurangi emisi karbon secara global.
Kendaraan Masa Depan, Listrik Masih dari Batu Bara
Kendaraan listrik kerap diasosiasikan sebagai “kendaraan masa depan” yang ramah lingkungan. Namun, seperti dijelaskan Profesor Stephen Poletti dari Universitas Auckland, logikanya tidak sesederhana itu.
"Bayangkan kendaraan listrik diisi dari listrik yang dihasilkan pembangkit batu bara. Dalam skenario itu, justru emisinya bisa lebih tinggi dibanding mobil bensin modern," ungkap Poletti.
Studi ini menganalisis data dari 26 negara selama 15 tahun, dan menyimpulkan bahwa transisi ke EV harus berjalan beriringan dengan reformasi besar dalam sistem energi. Jika tidak, maka EV hanya memindahkan sumber emisi dari knalpot ke cerobong asap pembangkit.
Baca Juga: Seberapa Menjanjikan Green Jobs Bagi Zilenial, dan Bagaimana Tips Memulainya?
Hingga tahun 2025, PLTU batu bara masih menyumbang sekitar 50% dari total energi listrik Indonesia. Inilah yang membuat batu bara masih menjadi andalan untuk memenuhi beban dasar (base load) kelistrikan nasional.
Di sisi lain, Indonesia tengah mempercepat transformasi ke arah ekonomi hijau dengan fokus pada pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Pemerintah menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik beroperasi pada 2030.
“Proyeksi penggunaan EV bisa mencapai 31,1 juta unit pada 2030,” ujar Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, dalam Podcast On The Go di YouTube Suara.com, yang tayang Januari 2025 lalu.
Berbagai insentif pun diberikan, mulai dari subsidi Rp7 juta untuk motor listrik, hingga insentif fiskal dan non-fiskal lainnya bagi kendaraan roda empat. Pemerintah juga mendorong pembangunan ribuan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung infrastruktur EV.
Namun, survei dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum menjadikan EV sebagai kendaraan utama, melainkan hanya tambahan. Artinya, selain infrastruktur, tantangan juga datang dari persepsi dan kesiapan pasar.
Tantangan Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar