Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membantah jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak dilibatkan oleh pihaknya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaiknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kepala BPOM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dadan Hindayana mengatakan, jika BGN dan BPOM sudah buat kesepakatan lewat MoU.
"Kami sudah melakukan MoU dan artinya the door is open untuk keterlibatan BPOM di dalam program MBG," kata Dadan.
Dadan mengatakan, keterlibatan BPOM juga sudah terjadi, mana kala memberikan pelatihan terhadap Satu Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait MBG.
"Di dalam program pelatihan penjamah makanan yang rutin kami lakukan kami juga pasti melibatkan personil dari BPOM," beber Dadan Hindayana.
Lebih lanjut, Dadan mengaku BPOM juga sering mengunjungi SPPG di 31 provinsi.
"Tapi saya yakin intesitasnya harus ditingkatkan dan pasti untuk setiap.kali kunjungan tersebut butuh dukungan anggaran terkait dengan kegiatan tersebut," pungkasnya.
BPOM tak Dilibatkan di Program MBG
Baca Juga: Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan, jika pihaknya tak dilibatkan dalam berapa hal untuk produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, kata dia, sebelumnya BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi MBG.
Hal itu diungkapkan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Sesuai dengan MOU BPOM dan BGN, itu kita mempunyai kesepakatan untuk menjalankan 13 program untuk menjalankan dan mengawasi MBG," kata Taruna.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," sambungnya.
Taruna lantas mencontohkan hal yang BPOM tak dilibatkan dalam MBG.
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup