Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membantah jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak dilibatkan oleh pihaknya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaiknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kepala BPOM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dadan Hindayana mengatakan, jika BGN dan BPOM sudah buat kesepakatan lewat MoU.
"Kami sudah melakukan MoU dan artinya the door is open untuk keterlibatan BPOM di dalam program MBG," kata Dadan.
Dadan mengatakan, keterlibatan BPOM juga sudah terjadi, mana kala memberikan pelatihan terhadap Satu Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait MBG.
"Di dalam program pelatihan penjamah makanan yang rutin kami lakukan kami juga pasti melibatkan personil dari BPOM," beber Dadan Hindayana.
Lebih lanjut, Dadan mengaku BPOM juga sering mengunjungi SPPG di 31 provinsi.
"Tapi saya yakin intesitasnya harus ditingkatkan dan pasti untuk setiap.kali kunjungan tersebut butuh dukungan anggaran terkait dengan kegiatan tersebut," pungkasnya.
BPOM tak Dilibatkan di Program MBG
Baca Juga: Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan, jika pihaknya tak dilibatkan dalam berapa hal untuk produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, kata dia, sebelumnya BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi MBG.
Hal itu diungkapkan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Sesuai dengan MOU BPOM dan BGN, itu kita mempunyai kesepakatan untuk menjalankan 13 program untuk menjalankan dan mengawasi MBG," kata Taruna.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," sambungnya.
Taruna lantas mencontohkan hal yang BPOM tak dilibatkan dalam MBG.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujarnya.
Ia mengaku BPOM tak punya kewenangan dalam menjalankan MBG, namun jika dilibatkan pasti akan turun tangan.
"Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya," ungkapnya.
Kemudian ia menyinggung juga seharusnya BPOM dilibatkan dalam hal bahan-bahan atau raw material makanan yang akan dibagikan, namun kenyataannya tidak demikian.
"Sementara dalam program yang kami sudah usulkan ke Bappenas dan ke BGN ada 13 program yang seharusnya kami dilibatkan. Tapi kami tidak dilibatkan untuk itu," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku, BPOM baru dilibatkan oleh BGN ketika terjadi kejadian luar biasa.
"Maksudnya kami menjelaskan dengan transparan apa adanya supaya menggugah BGN supaya melibatkan kami. Karena tidak mungkin kami sekonyong-konyong menugaskan kami punya tim sementara tim kami tidak dibukakan pintu untuk itu," katanya.
Terakhir Taruna, mengatakan, jika BPOM sebenarnya bisa saja menggunakan kewenangannya dalam urusan MBG, hanya saja penanggungjawab utama urusan hal itu adalah milik BGN.
"Kami menghormati soal itu. Bukan soal berani atau takut. Keberanian kami adalah menjelaskan kepada BGN, ini dibutuhkan BPOM, bukan kami meminta tanggung jawab, tapi kami ingin melindungi anak-anak kita yang mendapatkan program MBG," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia