Suara.com - Menghadapi Debt Collector lapangan saat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman menegangkan bagi masyarakat.
Tak hanya tekanan psikologis, banyak peminjam juga mengalami intimidasi langsung, termasuk permintaan uang transportasi dari debt collector yang datang menagih hutang.
Debt Collector minta uang "bensin" ini kerap terjadi meski tidak ada aturan hukum yang mewajibkan peminjam membayar ongkos tersebut.
Fenomena debt collector pinjol datang ke rumah kini kian marak seiring meningkatnya kasus galbay pinjol.
Dalam banyak kasus, peminjam tak mengetahui hak-haknya dan bingung harus berbuat apa. Padahal, pemahaman terhadap prosedur hukum dan perlindungan konsumen sangat penting agar tidak menjadi korban pelanggaran.
Berikut 7 cara menghadapi debt collector lapangan saat galbay pinjol berdasarkan informasi dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
Langkah-langkah ini akan membantu masyarakat untuk tetap tenang dan bertindak sesuai hukum, tanpa perlu memberikan uang transportasi yang tidak semestinya.
1. Tetap Tenang
Langkah awal yang paling penting ketika debt collector pinjol datang ke rumah adalah tetap tenang. Rasa takut dan panik hanya akan membuat situasi makin buruk.
Baca Juga: Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Ingat, nasabah tidak otomatis bersalah hanya karena galbay. Konsumen masih memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang.
Sikap tenang akan membantu peminjam untuk mengevaluasi kondisi dengan lebih objektif dan mencegah seseorang mengambil keputusan tergesa-gesa.
2. Periksa Identitas dan Legalitas
Nasabah atau peminjam berhak memastikan bahwa yang datang benar-benar utusan resmi dari perusahaan pinjol. Minta mereka menunjukkan surat tugas resmi dan KTP.
Jika mereka tidak bisa atau menolak memperlihatkan dokumen, itu bisa jadi indikasi bahwa mereka adalah debt collector ilegal.
Kasus penyamaran debt collector oleh oknum tak bertanggung jawab cukup sering terjadi, dengan tujuan memeras peminjam.
Berita Terkait
-
Saling Sindir, Sarwendah Dituding Ingin Rusak Citra Ruben Onsu
-
Salah Alamat? Kronologi Lengkap Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah Cari Mobil Mewah Mantan Suami
-
Pengacara Ruben Onsu Curiga soal Koar-Koar Sarwendah: Ingin Bikin Klien Kami Terlihat Miskin
-
Bantah Ruben Onsu Nunggak Cicilan, Pengacara: Uang Bulanan Sarwendah Rp200 Juta Tak Pernah Telat
-
Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah dengan Nada Tinggi, Suasana Panas dan Anak-Anak Ketakutan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud