Suara.com - Akhir-akhir ini, nama Pinjaman online atau pinjol Rupiah Cepat, sebuah platform P2P lending, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ini bermula dari unggahan seorang warganet di platform X (sebelumnya Twitter) yang mengaku menjadi korban penipuan. Modus yang dilaporkan cukup licik: data pribadi korban disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat.
Setelah dana pinjaman masuk ke rekening korban, oknum yang mengaku sebagai pihak Rupiah Cepat lantas meminta korban mengembalikan uang tersebut, dengan dalih adanya "kesalahan sistem." Merasa curiga, korban pun mendatangi kantor Rupiah Cepat untuk mencari kejelasan.
Namun, alih-alih mendapatkan solusi, korban justru diminta tetap melunasi pinjaman beserta bunga yang nominalnya hampir mencapai dua kali lipat dari pokok pinjaman. Kejadian penipuan ini sontak memicu gelombang pertanyaan dari warganet, salah satunya adalah: siapa sebenarnya pemilik Rupiah Cepat?
Siapa di Balik Rupiah Cepat?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk diketahui bahwa layanan pinjaman online Rupiah Cepat dioperasikan oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI). Informasi ini bisa ditemukan di situs resmi Rupiah Cepat dan juga tercatat sebagai perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berarti Rupiah Cepat bukanlah entitas ilegal, melainkan beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Struktur Kepemilikan Saham PT KUFI: Dominasi Asing dan Peran Lokal
Dalam struktur kepemilikan PT KUFI, terdapat dua pemegang saham utama yang teridentifikasi:
- Green Mobile Limited: Perusahaan yang berbasis di Hong Kong ini merupakan pemegang saham mayoritas, menguasai 85 persen saham Rupiah Cepat dengan nilai setara Rp12,75 miliar.
- Yolanda Sunaryo: Sebagai pemegang saham minoritas, Yolanda Sunaryo memiliki 15 persen saham Rupiah Cepat, senilai Rp2,25 miliar.
Meskipun informasi mengenai Green Mobile Limited sangat terbatas di ranah publik, keberadaan investor asing dalam perusahaan fintech di Indonesia bukanlah hal baru. Ini menunjukkan adanya minat dan kepercayaan investor internasional terhadap potensi pasar fintech di tanah air.
Mengenal Yolanda Sunaryo: Sosok di Balik Layar dengan Latar Belakang Hukum dan Fintech
Baca Juga: Risiko Sengaja Galbay dan Cuek dengan Tagihan Cicilan Pinjol
Yolanda Sunaryo, sebagai pemegang saham minoritas, memiliki profil yang cukup menarik dan relevan di industri fintech. Ia adalah seorang profesional dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum.
Yolanda meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 2013, dan kemudian melanjutkan studi magisternya di Universitas Pelita Harapan, lulus dengan gelar Master of Notary Public pada tahun 2017.
Perjalanan karier Yolanda juga menunjukkan keterlibatannya yang mendalam dalam ekosistem fintech:
- Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI): Sejak September 2020 hingga Juni 2024, Yolanda menjabat sebagai Deputy Head of Cash Loan Division di AFPI, sebuah organisasi yang menjadi wadah bagi pelaku usaha P2P lending di Indonesia. Perannya di AFPI tentu memberinya wawasan luas tentang regulasi dan praktik terbaik di industri ini.
- Direktur Rupiah Cepat: Pada November 2020, Yolanda menduduki posisi Direktur di Rupiah Cepat.
- Pendiri Startup Rahasia: Pada April 2021, ia juga diketahui mendirikan sebuah stealth mode startup company, yang mengindikasikan keterlibatannya dalam inovasi dan pengembangan bisnis baru di ranah teknologi.
- Perubahan Peran di Rupiah Cepat: Pada Maret 2024, Yolanda beralih dari posisi Direktur menjadi Chief Business Legal and Compliance Officer di Rupiah Cepat. Meskipun demikian, ia tetap menjadi pemegang saham minoritas PT KUFI.
Perpindahan peran ini mengindikasikan fokus Rupiah Cepat pada aspek hukum dan kepatuhan, yang sangat krusial dalam industri fintech yang diatur ketat. Kehadiran Yolanda dengan latar belakang hukumnya menunjukkan komitmen perusahaan untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Kredit Utama Fintech Indonesia
Selain pemegang saham, struktur kepemimpinan PT KUFI juga diperkuat oleh jajaran direksi dan komisaris yang memiliki pengalaman relevan:
- N. Balandina T. Siburian (Direktur Utama): Sosok ini memiliki pengalaman yang luas di dunia perbankan dan jasa keuangan, dengan keahlian khusus di bidang manajemen risiko dan pengelolaan bisnis strategis.
- Anna Maria Chosani (Direktur): Juga berpengalaman di sektor perbankan dan keuangan, dengan fokus pada manajemen risiko dan analisis kredit.
- Milko Hutabarat (Komisaris Utama): Seorang pengusaha di bidang konsultasi akuntansi, pengajar di perguruan tinggi, dan memiliki latar belakang di sektor perpajakan pemerintah.
- Hilman Basuki (Komisaris): Berpengalaman di perbankan dan jasa keuangan, dengan keahlian dalam pengawasan kinerja dan kelayakan nasabah.
Transparansi kepemilikan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi penting, namun pencegahan penipuan dan perlindungan konsumen memerlukan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Cara Melaporkan Pinjol yang Memeras dan Mengancam Nasabah
-
Stop Pinjol Ilegal! Mending Ajukan Pinjaman ke BRI Ceria, Syaratnya Mudah!
-
KPPU Curigai Bunga Pinjol, OJK: Bedakan dengan Ilegal
-
Pinjol Langsung Cair Tanpa KTP, Awas Risiko dan Tidak Berizin OJK
-
Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa