Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten angkat topi dengan upaya pihak SMK Waskito yang berinisiatif membentuk tim pengumpul fakta untuk membantu kepolisian mengusut tuntas soal kasus dugaan pelecehan terhadap pelajar di sekolah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna dalam acara penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan pada Rabu 21 Mei 2025.
Diketahui, SMK Waskito belakangan menjadi sorotan setelah ada dugaan kasus pelecehan terhadap siswa. Bahkan, ada tiga siswa yang diduga menjadi korban telah membuat laporan ke polisi. Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Mei 2025.
Di dalam acara itu, Rangga awalnya mengungkapkan soal tugas dan fungsi jaksa kepada para siswa. Selain itu, Rangga juga mewanti-wanti anak-anak agar tidak berurusan dengan masalah hukum seperti kasus perundungan, tawuran hingga narkoba.
Pemaparan itu disampaikan demi memberika edukasi kepada para pelajar soal pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
"Saya mau kasih tau hari ini, saya bukan mau nakut-nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia udah ngerti segalanya, dia udah pinter segalanya, tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," beber Rangga yang ditulis pada Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, maraknya fenomena tawuran dan bullying siswa karena masih banyak anak-anak yang tidak mengerti masalah hukum. Sehingga, lanjutnya kerap ada pelajar yang terjerumus sejumlah masalah.
"Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka nggak pernah baca, mereka nggak pernah tau aturan dan sekolah mereka bukan dibidang hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, Rangga juga menjelaskan tidak hanya aparat hukum yang mesti belajar soal hukum. Menurutnya, profesi apapun wajib mengerti aturan hukum sehingga bisa paham tentang risiko pelanggaran hukum seperti praktik korupsi hingga judi online.
Baca Juga: Prabowo Teken Perpres, Jaksa Resmi Dapat Bekingan TNI-Polri: Harus Bebas Intimidasi Siapa Pun!
"Hukum bukan tentang bidangnya. 'Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?' Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh nggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib. Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu," bebernya.
Dia pun menyebut jika aturan hukum memang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat. Dia pun mencontohkan masih ada orang yang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum, sehingga terkadang ada warga yang menjadi korban dari hukum itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa hukum memiliki tujuan yaitu pertama kepastian hukum, kedua kemanfaatan dan yang ketiga yaitu ketertiban.
"Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum," kata Rangga.
Dalam acara itu, Rangga juga menjawab pertanyaan dari seorang siswa yang menyinggung soal dugaan tindak pidana yang terjadi di SMK Waskito yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pertanyaan dari siswa itu, apakah anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum bisa dipenjara.
Terkait pertanyaant tersebut, Rangga mengatakan bahwa ancaman hukuman bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tidak semaksimal orang dewasa.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Perpres, Jaksa Resmi Dapat Bekingan TNI-Polri: Harus Bebas Intimidasi Siapa Pun!
-
Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama