Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, bahwa jaksa harus bertanggung jawab untuk meneruskan soal kasus dugaan eks Menkominfo Budi Arie yang disebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol).
Menurut Hinca Panjaitan, jika nama seseorang sudah muncul dalam persidangan, maka tidak boleh disalahkan. Apalagi disebutkan jaksa penuntut umum dalam dakwaan persidangan.
"Jadi, saya kira karena ini sudah muncul di persidangan, namanya, kan ini masalahnya, disebut namanya, kan gak boleh disalahkan," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Atas dasar itu, kata dia, jaksa juga harus bertanggung jawab untuk meneruskan penyelidikan dugaan tersebut.
"Karena itu, jaksa sebagai penuntut umum, JPU-nya, anda bertanggung jawab menyebutkan nama, berarti anda bertanggung jawab untuk meneruskannya. Kan gitu ya, teorinya ya," katanya.
"Karena itu kemarin misalnya, contoh yang saya Tanyakan kemarin waktu kasus Zarof itu, siapa mendakwakan dia membuktikan, kan begitu ya," imbuhnya.
Ia mengatakan, kalau jaksa sudah menulis nama tertentu dalam dakwaan maka sudah punya dokumen yang jelas.
"Sudah punya datanya tinggal dia mengurai, apa perannya. Membantukah, menjadi ini, dan seterusnya, kita tak tahu, jaksalah itu yang tahu. Mungkin saja, ini strategi jaksa untuk dakwaan yang terpisah mungkin, ya," ujar dia lagi.
Di sisi lain, ia mengaku mengikuti juga soal nama Budi Arie disebut menerima fee judol. Ia menegaskan, jangan ada main-main dengan judol.
Baca Juga: Terdakwa Judol Kominfo Sebut Budi Arie Tak Terlibat: Saya Bisa Pertanggungjawabkan Dunia Akherat
"Begini, bukan soal siapa menteri, bukan siapa orangnya, bukan, semua kita ketika sepakat judul ini menjadi isu besar mulai dari Presiden, Menkonya sampai Kapolri, sampai kejaksanaan semua kita, termasuk di Komisi III," katanya.
"Saya termasuk yang bilang ya jangan main-main lah tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum. Nah, karena ini negara hukum, siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Budi Arie menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Saat menjabat Menkominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa di persidangan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Judol Kominfo Sebut Budi Arie Tak Terlibat: Saya Bisa Pertanggungjawabkan Dunia Akherat
-
Bongkar Kasus Judol Kominfo, Polisi Temukan Senjata Api dan Dolar saat Geledah Rumah Zulkarnaen
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?
-
Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini