Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, bahwa jaksa harus bertanggung jawab untuk meneruskan soal kasus dugaan eks Menkominfo Budi Arie yang disebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol).
Menurut Hinca Panjaitan, jika nama seseorang sudah muncul dalam persidangan, maka tidak boleh disalahkan. Apalagi disebutkan jaksa penuntut umum dalam dakwaan persidangan.
"Jadi, saya kira karena ini sudah muncul di persidangan, namanya, kan ini masalahnya, disebut namanya, kan gak boleh disalahkan," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Atas dasar itu, kata dia, jaksa juga harus bertanggung jawab untuk meneruskan penyelidikan dugaan tersebut.
"Karena itu, jaksa sebagai penuntut umum, JPU-nya, anda bertanggung jawab menyebutkan nama, berarti anda bertanggung jawab untuk meneruskannya. Kan gitu ya, teorinya ya," katanya.
"Karena itu kemarin misalnya, contoh yang saya Tanyakan kemarin waktu kasus Zarof itu, siapa mendakwakan dia membuktikan, kan begitu ya," imbuhnya.
Ia mengatakan, kalau jaksa sudah menulis nama tertentu dalam dakwaan maka sudah punya dokumen yang jelas.
"Sudah punya datanya tinggal dia mengurai, apa perannya. Membantukah, menjadi ini, dan seterusnya, kita tak tahu, jaksalah itu yang tahu. Mungkin saja, ini strategi jaksa untuk dakwaan yang terpisah mungkin, ya," ujar dia lagi.
Di sisi lain, ia mengaku mengikuti juga soal nama Budi Arie disebut menerima fee judol. Ia menegaskan, jangan ada main-main dengan judol.
Baca Juga: Terdakwa Judol Kominfo Sebut Budi Arie Tak Terlibat: Saya Bisa Pertanggungjawabkan Dunia Akherat
"Begini, bukan soal siapa menteri, bukan siapa orangnya, bukan, semua kita ketika sepakat judul ini menjadi isu besar mulai dari Presiden, Menkonya sampai Kapolri, sampai kejaksanaan semua kita, termasuk di Komisi III," katanya.
"Saya termasuk yang bilang ya jangan main-main lah tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum. Nah, karena ini negara hukum, siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Budi Arie menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Saat menjabat Menkominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa di persidangan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Judol Kominfo Sebut Budi Arie Tak Terlibat: Saya Bisa Pertanggungjawabkan Dunia Akherat
-
Bongkar Kasus Judol Kominfo, Polisi Temukan Senjata Api dan Dolar saat Geledah Rumah Zulkarnaen
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?
-
Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi