Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, bahwa jaksa harus bertanggung jawab untuk meneruskan soal kasus dugaan eks Menkominfo Budi Arie yang disebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol).
Menurut Hinca Panjaitan, jika nama seseorang sudah muncul dalam persidangan, maka tidak boleh disalahkan. Apalagi disebutkan jaksa penuntut umum dalam dakwaan persidangan.
"Jadi, saya kira karena ini sudah muncul di persidangan, namanya, kan ini masalahnya, disebut namanya, kan gak boleh disalahkan," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Atas dasar itu, kata dia, jaksa juga harus bertanggung jawab untuk meneruskan penyelidikan dugaan tersebut.
"Karena itu, jaksa sebagai penuntut umum, JPU-nya, anda bertanggung jawab menyebutkan nama, berarti anda bertanggung jawab untuk meneruskannya. Kan gitu ya, teorinya ya," katanya.
"Karena itu kemarin misalnya, contoh yang saya Tanyakan kemarin waktu kasus Zarof itu, siapa mendakwakan dia membuktikan, kan begitu ya," imbuhnya.
Ia mengatakan, kalau jaksa sudah menulis nama tertentu dalam dakwaan maka sudah punya dokumen yang jelas.
"Sudah punya datanya tinggal dia mengurai, apa perannya. Membantukah, menjadi ini, dan seterusnya, kita tak tahu, jaksalah itu yang tahu. Mungkin saja, ini strategi jaksa untuk dakwaan yang terpisah mungkin, ya," ujar dia lagi.
Di sisi lain, ia mengaku mengikuti juga soal nama Budi Arie disebut menerima fee judol. Ia menegaskan, jangan ada main-main dengan judol.
Baca Juga: Terdakwa Judol Kominfo Sebut Budi Arie Tak Terlibat: Saya Bisa Pertanggungjawabkan Dunia Akherat
"Begini, bukan soal siapa menteri, bukan siapa orangnya, bukan, semua kita ketika sepakat judul ini menjadi isu besar mulai dari Presiden, Menkonya sampai Kapolri, sampai kejaksanaan semua kita, termasuk di Komisi III," katanya.
"Saya termasuk yang bilang ya jangan main-main lah tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum. Nah, karena ini negara hukum, siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Budi Arie menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Saat menjabat Menkominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa di persidangan.
Berita Terkait
-
Terdakwa Judol Kominfo Sebut Budi Arie Tak Terlibat: Saya Bisa Pertanggungjawabkan Dunia Akherat
-
Bongkar Kasus Judol Kominfo, Polisi Temukan Senjata Api dan Dolar saat Geledah Rumah Zulkarnaen
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?
-
Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT