Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.
“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.
Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.
“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.
Baca Juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli, Kasus Disetop
Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.
Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.
“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.
Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Jokowi Mengaku Sedih
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih jika proses hukum yang terkait dengan keaslian ijazahnya harus berlanjut.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi menilai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan sehingga akhirnya memilih untuk membiarkan proses tersebut berjalan.
"Saya kasihan, tetapi ya ini 'kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya pekan ini akan segera melakukan gelar perkara terhadap aduan soal keaslian ijazah milik Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Brigjen Pol. Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menurut dia, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan penyelidikannya.
Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keasilan ijazah tersebut.
"Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.
Untuk diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membuat aduan terkait dengan dugaan ijazah S-1 Jokowi palsu ke Bareskrim Polri.
Jokowi melalui tim kuasa hukumnya kemudian menanggapi laporan tersebut, lalu menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari Jumat (9/5) untuk keperluan uji forensik dalam rangka menentukan keasliannya.
Ijazah tersebut lantas diambil langsung oleh Jokowi pada hari Selasa (20/5).
Kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri juga dalam rangka memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan soal ijazahnya.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Ia melanjutkan, "Saya memenuhi undangan itu sekaligus mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim, dan sudah saya ambil."
Jokowi diklarifikasi selama 1 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, yang bersangkutan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB. Ia mengaku dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Selain itu, juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli, Kasus Disetop
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda! Ada Apa dengan Permohonan Intervensi Pihak Ketiga?
-
CEK FAKTA: Dedi Mulyadi Sebut Kaum Radikal Ragukan Ijazah Jokowi?
-
Survei CISA: 90 Persen Publik Yakin Isu Ijazah Palsu Permainan Rival Politik Jokowi
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar