Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya membebaskan para mahasiswa yang ditangkap usai aksi demonstrasi 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa para mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi dan tidak seharusnya ditahan.
Namun, jika ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran, maka ia memaklumi proses hukum yang dijalankan.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” ujar Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5).
Usman mengungkapkan bahwa dirinya sempat menemui para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Dia menyebut total ada 88 mahasiswa yang sempat diamankan polisi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya menjanjikan pembebasan bagi mereka yang tidak terlibat aksi kekerasan. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian soal kapan mereka dibebaskan.
“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya untuk membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang tidak terlibat itu, tapi sampai tadi pagi saya masih menunggu kabar kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bisa ikut mendorong penangguhan penahanan bagi mahasiswa yang ditahan. Hal itu juga telah ia sampaikan langsung saat bertemu Pramono Kamis hari ini.
“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” imbuhnya.
Baca Juga: Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
Pramono Telepon Kapolda Metro Jaya
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan bahwa Gubernur Pramono sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan semalam beliau udah telepon Kapolda, permintaan Mas Usman tadi kan kalau ada proses hukum bisa ditangguhkan, itu kan ranah kepolisiannya ya, cuma Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya untuk bisa adik-adik ini bisa cepat pulang,” kata Chico.
Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.
"Ya, itu kan ranahnya polisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," ujar dia.
Terkait tuntutan aksi kemarin, Chico menyebut mahasiswa meminta Pemprov merekemondasikan sejumlah nama pahlawan nasional dari tragedi 98.
Berita Terkait
-
Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
-
Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
-
Polisi Ungkap Penyebab Demo Ricuh Mahasiswa Trisakti di Depan Balai Kota Berujung Penangkapan
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Berbelasungkawa Atas 13 Korban Ledakan Garut, Amnesty International Desak Investigasi Independen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN