Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta agar kepolisian membebaskan para mahasiswa yang ditahan imbas demonstrasi ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim.
Chico menyebut Pramono sudah berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dan menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk menangguhkan penahanan pada mahasiswa.
"Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan, semalam beliau juga ditelepon Pak Kapolda, telepon Kapolda, permintaannya Mas Usman. Tadi kan kalau memang ada proses hukum, bisa ditangguhkan," ujar Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.
"Ya, itu kan ranahnya kepolisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," tuturnya.
Terkait tuntutan aksi kemarin, Chico menyebut mahasiswa meminta Pemprov DKI merekemondasikan sejumlah nama pahlawan nasional dari tragedi 98. Namun, Chico menyebut hal ini merupakan wewenang Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dewan GTK.
"Walaupun kan tentu yang menentukan pahlawan nasional apa bukan, ya permintaan pusatnya. Ya, dan dewannya sendiri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi puluhan mahasiswa di depan Balai Kota DKI Jakarta berujung ricuh pada Rabu (21/5/2025). Kericuhan pecah tepat saat para peserta aksi hendak membubarkan diri menuju Halte Balai Kota.
Baca Juga: Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
Aparat kepolisian tampak telah membarikade pagar kantor Gubernur DKI Jakarta. Saat peristiwa terjadi, belum diketahui pasti isu yang diangkat dalam aksi tersebut.
Namun, dari keterangan yang terdengar langsung di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa demonstrasi berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).
Aksi pecah ketika terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan aparat. Sejumlah demonstran memukul tameng pembatas milik kepolisian hingga situasi memanas.
“Tidak seperti ini kalian melakukan aksi, bukan seperti ini membela HAM,” tegas Susatyo saat mencoba berdialog dengan koordinator aksi di depan Balai Kota.
Upaya komunikasi itu tak berlangsung mulus. Susatyo menyatakan bahwa tindakan para mahasiswa sudah melampaui batas karena melakukan kekerasan terhadap aparat yang berjaga.
“Ini sudah anarkis, kalian sudah melakukan pemukulan terhadap anggota saya, ini sudah tindak pidana,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
-
Polisi Ungkap Penyebab Demo Ricuh Mahasiswa Trisakti di Depan Balai Kota Berujung Penangkapan
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Resmikan Transjabodetabek PIK 2-Blok M, Pramono Yakin Penggunanya Banyak
-
Demo di Depan Balai Kota Jakarta Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi karena Dicap Anarkis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh