Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai perlu dipikirkan sistem yang adil saat ditanyakan terkait penambahan dana partai politik (parpol) dari APBN yang diusulkan KPK.
Yusril, saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyebut sistem yang adil ini diperlukan agar penambahan dana parpol tidak disalahartikan sehingga banyak pihak berbondong-bondong membuat parpol hanya untuk mendapatkan bantuan semata.
“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Partai-partai itu, sambung dia, kemudian bertarung dalam pemilu untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, menurut Yusril, sistem pemilu yang digunakan saat ini berpengaruh besar kepada ongkos politik.
“Dengan sistem proporsional terbuka sekarang ini, mau tidak mau cost (ongkos) politik menjadi sangat besar apalagi dapil bisa melintasi sebuah kabupaten untuk provinsi dan DPR RI, begitu juga dapil kabupaten bisa melampaui beberapa kecamatan, cost politik menjadi sangat tinggi,” jelasnya.
Di sisi lain, bantuan dari pemerintah saat ini kepada parpol tergantung kepada jumlah kader yang mendapatkan kursi di DPR RI dan DPRD.
Dengan begitu, parpol besar akan mendapat bantuan dana yang besar, parpol kecil juga mendapatkan bantuan yang kecil. Sementara parpol yang tidak ikut pemilu tidak mendapatkan apa-apa.
“Jadi bisa juga partai yang besar makin besar, partai yang kecil makin kecil,” ucapnya.
Baca Juga: Maunya Naik 10 Kali Lipat! Gerindra Sebut Bantuan Dana Parpol Idealnya Rp10.000 Persuara
Mengingat tingginya ongkos politik itu, Yusril memahami munculnya gagasan alokasi anggaran yang proporsional dan adil kepada parpol. Namun demikian, dia menegaskan perlu adanya kajian untuk menghadirkan sistem yang adil.
Sebelumnya, KPK mengusulkan agar partai politik diberikan alokasi dana yang lebih besar melalui APBN. Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari tingginya biaya politik.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan sistem politik di Indonesia saat ini memaksa para calon pejabat, mulai dari tingkat desa hingga nasional, untuk mengeluarkan biaya besar demi meraih jabatan publik. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu akar dari perilaku koruptif di kalangan politisi.
“Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama bahwa mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi [korupsi],” ujar Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).
Respons Istana
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan alokasi dana APBN untuk partai politik, guna menekan potensi korupsi perlu untuk didiskusikan lebih lanjut.
"Yang jelas, Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Astacita memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," katanya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, Istana terbuka terhadap berbagai ide yang bertujuan mengurangi korupsi, termasuk usulan peningkatan dana parpol, patut untuk dikaji dan didiskusikan.
Dikatakan Hasan, upaya menekan praktik korupsi, khususnya di tubuh partai politik bisa datang dari berbagai arah—baik melalui penambahan bantuan keuangan maupun perbaikan sistem politik itu sendiri.
Pihak Istana, kata Hasan, bersedia untuk menampung dan memproses mana ide terbaik dan yang paling masuk akal, sebelum bisa dijadikan sebagai produk hukum di DPR.
“Memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal dampak wacana ini terhadap postur APBN, Hasan menegaskan bahwa semua usulan akan dihitung berdasarkan ketersediaan dana dan kemampuan keuangan negara.
Prinsipnya, setiap ide perbaikan tata kelola pemerintahan dan politik tetap memerlukan kajian matang sebelum diimplementasikan, kata Hasan menambahkan.
“Yang pada prinsipnya, bahwa ide untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk juga untuk menekan korupsi, itu bisa didiskusikan. Dan datangnya dari mana pun bisa saja ditampung untuk didialektikakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Dapat Bekingan! Menko Yusril Sebut Ada Batasan Pelindungan TNI-Polri Sesuai Permintaan Jaksa
-
KPK Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik, Legislator PKB Setuju dengan Syarat
-
Gerindra Dapat Dana Parpol Rp20 Triliun dari Pemerintah?! Ini Faktanya!
-
Maunya Naik 10 Kali Lipat! Gerindra Sebut Bantuan Dana Parpol Idealnya Rp10.000 Persuara
-
Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari