Suara.com - Bencana alam dan cuaca ekstrem kini telah menjadi bagian dari keseharian banyak orang. Dampaknya tak hanya terasa di angka kerugian ekonomi, tapi juga dalam luka yang ditinggalkan pada manusia dan komunitas.
Dalam laporan terbarunya, Climate Risks: Strategies for Building Resilience in a More Volatile World, Zurich Insurance Group (Zurich) memotret situasi ini dengan tajam. Selama satu dekade terakhir, kerugian ekonomi akibat badai, banjir, dan kebakaran hutan mencapai USD 2 triliun. Lebih dari 1,6 miliar orang terdampak langsung. Dan tren ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Data terbaru menyebut, dalam dua tahun terakhir saja (2022–2023), kerugian global akibat cuaca ekstrem melonjak hingga USD 451 miliar. Angka ini naik 19 persen dibandingkan rata-rata tahunan delapan tahun sebelumnya. Kerusakan bukan hanya terjadi pada bangunan atau infrastruktur, tetapi juga merembet ke sektor usaha, pertanian, bahkan kesehatan masyarakat.
Faktor-faktor penyebabnya kompleks. Dari urbanisasi cepat, pertumbuhan populasi di wilayah rawan bencana, hingga perubahan iklim jangka panjang yang mengubah suhu rata-rata global, permukaan laut, dan pola hujan. Semua itu berkontribusi pada ketidakpastian dan kerentanan yang makin tinggi.
“Ketahanan tidak dibangun setelah bencana datang. Ia harus dipersiapkan sejak awal,” ujar Kabilarang Sinabang, Chief Risk Officer Zurich Indonesia.
Menurutnya, industri asuransi bisa menjadi aktor penting, bukan hanya dalam memberi perlindungan, tetapi juga mendidik publik dan mendorong pencegahan.
Namun kenyataannya, perlindungan asuransi saat ini belum menjangkau semua pihak. Banyak rumah tangga, pelaku usaha, dan bahkan pemerintah daerah masih belum cukup terlindungi.
Inilah yang kemudian melahirkan “daerah tanpa asuransi”—wilayah rawan bencana yang minim perlindungan finansial.
Menurut, Kabilarang Sinabang, asuransi memiliki peran penting dalam melindungi rumah tangga, pelaku usaha, dan pemerintah dari kerugian finansial akibat bencana. Akan tetapi, cakupan perlindungan asuransi belum mampu mengimbangi besarnya potensi kerugian, mengakibatkan semakin banyak pihak yang kurang atau tidak terlindungi.
Baca Juga: Indonesia Krisis Iklim: Forum Internasional Soroti Pentingnya Pemimpin Daerah Berani Ambil Tindakan
"Kami mendorong pendekatan baru yang menitikberatkan pada pengurangan risiko dan perluasan jangkauan perlindungan asuransi.
Tiga Langkah Menuju Ketahanan Iklim
Zurich menyerukan kolaborasi lintas sektor. Tidak cukup hanya mengandalkan perusahaan asuransi. Diperlukan peran aktif pemerintah dan pelaku industri lainnya untuk mencegah risiko sebelum kerusakan terjadi.
Ada tiga rekomendasi utama dalam laporan ini:
Investasi dalam Pencegahan dan Pengurangan Risiko
Pemerintah diminta menyusun strategi ketahanan iklim yang kuat. Termasuk memperketat regulasi tata ruang, menerapkan standar bangunan tahan bencana, dan membentuk pusat kompetensi nasional. Pemanfaatan teknologi dan data sains sangat dibutuhkan dalam proses ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar