Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengkritisi penunjukan Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.
Menurutnya, adanya kebijakan itu melanggar aturan dan mempertontonkan ketidakdisiplinan.
"Mencabik-cabik aturan. Mempertontokan ketidakdisiplinan. Begitulah yang dialami bangsa ini dalam 2 hari ini. Yakni pelantikan irjen Muhammad Iqbal menjadi Sekjen DPD," kata Ray kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, begitu mudah polisi aktif ditunjuk mengisi jabatan di institusi legislatif.
"Semua berjalan seolah tidak ada yang terciderai. DPR diam. Hanyut dalam angin koalisi. Koalisi terlihat bermanfaat bukan untuk menjaga republik, tapi menjaga kekuasaan," katanya.
Bukan tanpa sebab, kata dia, penunjukan Iqbal dikritisi, sebab UU nomo 2/2002 tentang Kepolisian menyatakan bahwa perwira polisi yang menduduki jabatan di non kepolisian di luar 11 jabatan yang diperkenankan UU ASN diduduki oleh polisi aktif, harus mundur dari kepolisian.
"Hal ini dengan tegas tertuang dalam pasal 28 ayat 3. DPD tidak termasuk di dalam 11 lembaga yang dikecualikan," katanya.
Untuk itu, ia pun mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberhentikan seluruh perwira polisi aktif di banyak jabatan non kepolisian.
"Memberhentikan seluruh perwira polisi aktif di banyak jabatan non kepolisian. Pelibatan polisi di jabatan non kepolisian , saat ini, sudah membludak. Terbanyak sepanjang sejarah reformasi," pungkasnya.
Baca Juga: Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini
Muhammad Iqbal Dilantik
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PI resmi melantik eks Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025).
Iqbal dilantik menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.
Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.
“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Sultan.
Berita Terkait
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
-
Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI
-
Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji
-
Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI
-
Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?