Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi aksi premanisme berkedok organisasi massa, termasuk GRIB Jaya yang tengah dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahannya.
Dia menjelaskan, pemerintah bersikap tegas tidak akan pandang bulu memberantas premanisme di balik topeng ormas kalau menganggu masyarakat maupun iklim investasi nasional.
Prasetyo sendiri mengakui belum mengetahui detail kasus antara Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tersebut.
Ia berjanji segera memeriksa duduk perkara tersebut. Tapi lebih dulu ia memastikan pemerintah mendukung Polri untuk melawan aksi premanisme.
"Kami tahu pasti,dua pekan terakhir, Polri berikut jajarannya secara massif melakukan pemberantasan premanisme ini," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Aksi premanisme perorangan maupun secara berkelompok juga sudah menjadi diskusi pemerintah.
Termasuk, kata dia, preman-preman yang memakai status ormas untuk melancarkan aksi-aksi sepihak dan merugikan masyarakat maupun investasi.
"Kami juga tahu, tak hanya ormas, melainkan preman berkedok organisasi pengusaha. Jadi bentuknya bermacam-macam, mulai dari yang berdasi sampai tak pakai apa-apa."
Prinsipnya, kata Prasetyo, premanisme adalah masalah bersama yang harus diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
"Nah itu PR kita bersama ya, memang ini pekerjaan rumah kita bersama-sama, tanggung jawab kita bersama-sama untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan apalagi menciptakan iklim usaha. Semua pihak harus menyadari bahwa aksi-aksi premanisme di seluruh leveling tadi dan seluruh jenis variasi itu akan mengganggu iklim investasi dan mengganggu ketertiban masyarakat," kata Prasetyo.
BMKG resmi melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahan milik negara secara sepihak.
Laporan BMKG itu telah diterima dan teregistrasi dalam surat kepolisian bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Dalam laporan itu, BMKG memohon bantuan pengamanan aparat kepolisian untuk mengusir GRIB Jaya dario tanah milik mereka seluas 127.780 meter persegi.
Lahan milik negara yang diduduki sepihak itu sendiri terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Berita Terkait
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartaro Jadi Masuk?
-
Santer Kabar Reshuffle Kabinet, Istana: Alhamdulillah Belum Ada
-
Menteri Berulah dan Berprestasi Kena Pantau Prabowo: Dapat Catatan hingga Imbauan Jangan Bikin Gaduh
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang