Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi aksi premanisme berkedok organisasi massa, termasuk GRIB Jaya yang tengah dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahannya.
Dia menjelaskan, pemerintah bersikap tegas tidak akan pandang bulu memberantas premanisme di balik topeng ormas kalau menganggu masyarakat maupun iklim investasi nasional.
Prasetyo sendiri mengakui belum mengetahui detail kasus antara Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tersebut.
Ia berjanji segera memeriksa duduk perkara tersebut. Tapi lebih dulu ia memastikan pemerintah mendukung Polri untuk melawan aksi premanisme.
"Kami tahu pasti,dua pekan terakhir, Polri berikut jajarannya secara massif melakukan pemberantasan premanisme ini," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Aksi premanisme perorangan maupun secara berkelompok juga sudah menjadi diskusi pemerintah.
Termasuk, kata dia, preman-preman yang memakai status ormas untuk melancarkan aksi-aksi sepihak dan merugikan masyarakat maupun investasi.
"Kami juga tahu, tak hanya ormas, melainkan preman berkedok organisasi pengusaha. Jadi bentuknya bermacam-macam, mulai dari yang berdasi sampai tak pakai apa-apa."
Prinsipnya, kata Prasetyo, premanisme adalah masalah bersama yang harus diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
"Nah itu PR kita bersama ya, memang ini pekerjaan rumah kita bersama-sama, tanggung jawab kita bersama-sama untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan apalagi menciptakan iklim usaha. Semua pihak harus menyadari bahwa aksi-aksi premanisme di seluruh leveling tadi dan seluruh jenis variasi itu akan mengganggu iklim investasi dan mengganggu ketertiban masyarakat," kata Prasetyo.
BMKG resmi melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahan milik negara secara sepihak.
Laporan BMKG itu telah diterima dan teregistrasi dalam surat kepolisian bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Dalam laporan itu, BMKG memohon bantuan pengamanan aparat kepolisian untuk mengusir GRIB Jaya dario tanah milik mereka seluas 127.780 meter persegi.
Lahan milik negara yang diduduki sepihak itu sendiri terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Berita Terkait
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartaro Jadi Masuk?
-
Santer Kabar Reshuffle Kabinet, Istana: Alhamdulillah Belum Ada
-
Menteri Berulah dan Berprestasi Kena Pantau Prabowo: Dapat Catatan hingga Imbauan Jangan Bikin Gaduh
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar