Suara.com - Fenomena joki gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) tengah jadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat yang terjebak utang pinjol.
Para joki ini mengaku bisa membantu melunasi utang tanpa perlu membayar, hanya dengan menyerahkan data pribadi dan biaya jasa di awal.
Namun di balik janji manis tersebut, ada bahaya besar yang mengintai.
Di berbagai media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp, banyak ditemukan grup-grup yang menawarkan jasa joki pinjol. Mereka menjanjikan solusi instan untuk masalah utang pinjol, bahkan mengklaim mampu menghapus nama debitur dari daftar hitam SLIK OJK.
Tak sedikit masyarakat yang tergiur, terutama mereka yang mengalami gagal bayar (galbay) dan khawatir didatangi debt collector.
Bagi sebagian debitur yang sudah putus asa, tawaran ini terdengar seperti penyelamat. Namun, kenyataannya justru sebaliknya.
Alih-alih menyelesaikan masalah, penggunaan joki galbay pinjol bisa memperparah situasi dan membawa konsekuensi hukum yang serius.
Dikutip dari berbagai ulasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya penipuan berkedok jasa joki pinjol.
Dalam unggahan akun resmi @ojkindonesia, OJK menyebut ada setidaknya empat bahaya utama yang mengintai masyarakat yang menggunakan jasa ini:
Penyalahgunaan data pribadi, KTP, nomor rekening, hingga foto selfie bisa disalahgunakan untuk membuat akun pinjol baru tanpa sepengetahuan korban.
- Risiko Penipuan
Setelah membayar jasa, banyak korban justru tetap ditagih oleh pinjol dan nama mereka tetap tercantum di SLIK OJK.
- Hilangnya kendali atas pinjaman
Debitur tidak tahu siapa yang memegang akses akun dan data finansial mereka.
- Tarif mahal dan tidak masuk akal
Berita Terkait
-
10,62 Juta Orang Indonesia Berebut Kerja, Pinjaman Online dari Lulusan Muda Melonjak Drastis
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil