"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.
Uji Lab dan Forensik
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan uji laboratorium dan forensik, terkait dengan ijazah Jokowi.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Adapun pihak yang diperiksa oleh penyidik di antaranya 4 orang yang melakukan pengaduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Selanjutnya, ada 10 orang yang berasal dari UGM. Kemudian 8 orang Alumni Fakultas Kehutanan UGM Periode 1982-1988.
"Satu orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang," jelasnya.
Kemudian, penyidik juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) tempat Jokowi melakukan sekolah di SMA 6 Surakarta.
"Enam orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H Joko Widodo. 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo," ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...
Djuhandhani mengatakan penyelidikan terhadap tudingan ijazah Jokowi dilakukan di 13 lokasi atau tempat.
Belasan lokasi tersebut di antaranya:
- Rektorat Universitas Gajah Mada
- Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,
- Perpustakaan dan Arsip Universitas Gajah Mada
- Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada
- Di Semarang via daring, di mana salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang
- Jogja Library Center
- Percetakan Perdana
- SMA Negeri 6 Surakarta
- KPU Surakarta
- KPU DKI
- Kementerian Dikti Saintek
- Kementerian Dikdasmen
- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah rampung melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.
Namun, setelah melakukan pendalaman melalui uji forensik, ijazah Jokowi dinyatakan asli.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keaslian ijazah dari Jokowi mendasar dari hasil pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya di Bareskrim Polri, Kamis 22 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas