Suara.com - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyoroti pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut bahwa ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo identik dengan pembandingnya.
Dalam siniar yang tayang melalui kanal Youtube Refly Harun, Rismon menegaskan bahwa kesimpulan bahwa ijazah Jokowi identik harus memiliki pembanding.
Namun, dia menegaskan bahwa pembanding ijazah Jokowi itu juga seharusnya diuji keasliannya.
"Nah, pertanyaannya pembandingnya itu diuji nggak autentiknya? Jadi, kalau identik bukan berarti bahwa dia autentik, asli," kata Rismon dalam video yang tayang pada Sabtu 24 Mei 2025.
"Kalau autentik, Bahasa Indonesia-nya berarti asli. Kalau identik ya identik saja, artinya objek A sama dengan objek B. Pertanyaannya, objek B sebagai referensi itu autentik nggak?" tambah dia.
Rismon juga menegaskan, Bareskrim Polri seharusnya transparan mengenai ijazah siapa saja yang menjadi pembanding ijazah Jokowi.
Kalau perbandingan dilakukan secara statistik, dia menyebut pihak kepolisian seharusnya mengambil sampel secara random atau acak, bukan membandingkannya dengan ijazah milik orang-orang dekat Jokowi.
Untuk itu, dia merasa apa yang sudah disampaikan Bareskrim Polri tidak memiliki nilai karena dia berharap ada kajian ilmiah dalam menguji keaslian Jokowi.
Pasalnya, Rismon mengaku sudah melakukan sejumlah metode penelitian untuk menguji usia kertas, usia tinta, hingga jenis tinta yang digunakan dalam ijazah Jokowi.
Baca Juga: Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...
"Ini membandingkan dengan pembanding dan didapati identik. Ujinya uji identik, ya kesimpulannya bukan asli. Hasil perbandingan adalah identik, bukan autentik," kata Rismon.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi