Suara.com - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyoroti pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut bahwa ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo identik dengan pembandingnya.
Dalam siniar yang tayang melalui kanal Youtube Refly Harun, Rismon menegaskan bahwa kesimpulan bahwa ijazah Jokowi identik harus memiliki pembanding.
Namun, dia menegaskan bahwa pembanding ijazah Jokowi itu juga seharusnya diuji keasliannya.
"Nah, pertanyaannya pembandingnya itu diuji nggak autentiknya? Jadi, kalau identik bukan berarti bahwa dia autentik, asli," kata Rismon dalam video yang tayang pada Sabtu 24 Mei 2025.
"Kalau autentik, Bahasa Indonesia-nya berarti asli. Kalau identik ya identik saja, artinya objek A sama dengan objek B. Pertanyaannya, objek B sebagai referensi itu autentik nggak?" tambah dia.
Rismon juga menegaskan, Bareskrim Polri seharusnya transparan mengenai ijazah siapa saja yang menjadi pembanding ijazah Jokowi.
Kalau perbandingan dilakukan secara statistik, dia menyebut pihak kepolisian seharusnya mengambil sampel secara random atau acak, bukan membandingkannya dengan ijazah milik orang-orang dekat Jokowi.
Untuk itu, dia merasa apa yang sudah disampaikan Bareskrim Polri tidak memiliki nilai karena dia berharap ada kajian ilmiah dalam menguji keaslian Jokowi.
Pasalnya, Rismon mengaku sudah melakukan sejumlah metode penelitian untuk menguji usia kertas, usia tinta, hingga jenis tinta yang digunakan dalam ijazah Jokowi.
Baca Juga: Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...
"Ini membandingkan dengan pembanding dan didapati identik. Ujinya uji identik, ya kesimpulannya bukan asli. Hasil perbandingan adalah identik, bukan autentik," kata Rismon.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan