Suara.com - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) hari ini, Senin, 26 Mei 2025. Setidaknya ada tiga jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat.
Ketiganya masuk dalam program prioritas nasional dan ditargetkan selesai paling lambat besok, Selasa, 27 Mei 2025.
Penyaluran bantuan ini merupakan percepatan realisasi anggaran negara menjelang akhir Mei 2025, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, banyak masyarakat bertanya, apakah PKH dan BPNT tahap 2 termasuk dalam pencairan hari ini?
Dikutip dari berbagai sumber, hingga pagi ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial RI mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 2.
Meski begitu, masyarakat diminta tidak lengah dan terus memantau perkembangan informasi di laman resmi Kemensos maupun kanal komunikasi pemerintah daerah.
Berikut daftar 3 bansos cair hari ini, 26 Mei 2025
1. Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
Bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dicairkan hari ini. Program ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pencairan dilakukan melalui bank penyalur dengan mekanisme sebagai berikut:
- Bank BRI untuk siswa SD dan SMP
- Bank BNI untuk siswa SMA/SMK
- Siswa wajib melakukan transaksi pencairan sebelum pukul 23.59 WIB. Bila tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara. Untuk mencairkan dana, siswa cukup membawa buku tabungan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Langkah ini diambil untuk mempercepat pemanfaatan anggaran pendidikan sekaligus membantu keluarga yang sedang menghadapi beban ekonomi akibat kenaikan harga bahan pokok di sejumlah daerah.
2. BLT Dana Desa 2025
BLT Dana Desa 2025 juga mulai disalurkan hari ini kepada masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi.
Sasaran program ini adalah warga yang belum memiliki penghasilan tetap, termasuk lansia dan penyandang disabilitas ringan yang tidak masuk dalam program bantuan lainnya.
Penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jumlah bulan yang tertunggak.
Penyaluran dilakukan langsung di kantor desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah desa.
Kementerian Desa menargetkan bantuan ini tersalur maksimal hingga akhir Mei, untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat pedesaan menjelang bulan Juni yang biasanya diiringi kebutuhan tinggi pasca-Lebaran.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim (API) dari Kemensos
Jenis bantuan ketiga adalah Bantuan Atensi Anak Penerima Intervensi (API) dari Kementerian Sosial. Program ini ditujukan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu tunggal dengan besaran bantuan Rp400.000 per anak.
Pencairan dilakukan melalui beberapa jalur:
- ATM Bank Himbara
- Penyaluran langsung oleh pendamping sosial
- Mitra seperti PT Pos Indonesia dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
Bantuan ini diharapkan dapat membantu anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama pendidikan dan gizi.
Apakah PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Ikut Cair?
Hingga kini, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 masih belum dikonfirmasi secara resmi. Namun, kedua program tersebut biasanya disalurkan setiap tiga bulan, dan pencairan tahap 1 telah dilakukan pada Februari lalu.
Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, PKH dan BPNT tahap 2 seharusnya dicairkan pada akhir Mei atau awal Juni 2025.
Atas dasar itu, penerima disarankan terus melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, situs resmi, atau konfirmasi ke pemerintah daerah setempat.
Saat ini, pemerintah fokus pada pencairan tiga bantuan sosial utama, yakni PIP 2025, BLT Dana Desa, dan Bantuan Atensi Anak Yatim.
Ketiga program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya tahan masyarakat terhadap tekanan ekonomi saat ini.
Meskipun PKH dan BPNT tahap 2 belum cair hari ini, masyarakat diimbau tetap waspada dan aktif memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan update penting. Cek secara berkala melalui kanal yang tersedia.
Berita Terkait
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen