Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai kejanggalan pada penggunaan Call Detail Record (CDR) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui lokasi Hasto, khususnya pada 8 Januari 2020 ketika KPK melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun Masiku.
CDR merupakan data interaksi perangkat seluler dengan Base Transceiver Station (BTS) untuk mendeteksi keberadaan sebuah perangkat elektronik.
Dia menilai ada yang janggal karena CDR menggambarkan perpindahan lokasi dari jarak yang jauh tetapi hanya ditempuh dalam waktu singkat seperti kecepatan cahaya.
Pada data CDR yang disampaikan jaksa untuk dikonfirmasi kepada Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin, terlihat perpindahan Harun Masiku berada di wilayah Tanah Abang ke Sarinah hanya dalam waktu satu detik.
"Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 26 Mei 2025.
Dia menganggap perpindahan lokasi itu sangat tak mungkin terjadi sehingga data CDR yang merupakan salah satu alat bukti yang juga dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto diragukan akurasinya.
Tak hanya itu, Ronny juga menyampaikan beberapa catatan juga menujukan perpindahan lokasi itu, bukan merujuk pada pergeseran ponsel, melainkan sinyal.
"Dan juga kami nanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone," ujar Ronny
"Nah kemudian cek pos tidak akurat untuk menentukan posisi gadget," sambung dia.
Baca Juga: Saksi Ahli: Tak Ada Analisis Forensik Digital yang Jadi Bukti Hasto Lakukan Perintangan Penyidikan
Berdasarkan kesaksian Bob selaku ahli di bidang teknologi informasi dalam sidang ini, Ronny menyoroti rendahnya akurasi data CDR yang disebabkan mendapat bahan analisa dalam betul excel tanpa adanya data lain sebagai pembanding.
Selain itu, waktu singkat dalam proses analisa data juga menjadi penyebab lainnya yang memicu terjadinya kesalahan.
"Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar 2 hari untuk menganalisa data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam," ucap Ronny.
Sementara di sisi lain, dia menegaskan bahwa sepanjang persidangan ini, belum alat bukti yang bisa mendukung dakwaan soal keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Mas Hasto ada di PTIK sampai saat ini dari saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan," tegas Ronny.
Pada sidang hari ini, Bob mengungkapkan pergerakan ponsel milik Hasto dan stafnya, Kusnadi pada 8 Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada