Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bakal langsung memberikan evaluasi apabila personelnya yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warga sipil.
Pernyataan itu ditegaskan Maruli menanggapi adanya intimidasi yang diterima kolumnis Detik.com, YF.
Buntut dari teror yang menimpanya, YF kemudian meminta agar redaksi Detik.com menghapus artikel opini yang berjudul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'.
"(Kalau terbukti ada) intimidasi, langsung evaluasi," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Ia mengatakan, pihaknya sudah terlalu banyak hal yang dikerjakan, sehingga tak mungkin melakukan hal seperti intimidasi.
Maruli menegaskan, siapa saja dipersilakan menulis opini, termasuk berkaitan dengan TNI.
"Aduh capek kita juga ngapain ngurusin kayak gituan, udah kebanyakan kerjaan nih. Anggota kita udah ngurusin pertanian, udah ini segala. Mau nulis-nulis opini-opini lagi, udah Biarin aja gitu," katanya.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara terkait soal adanya upaya intimidasi yang dialami YF.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyangkal ada keterlibatan TNI di balik aksi teror yang dalami YF.
Baca Juga: Opini Mahasiswa Dibalas Represif, Pembungkaman Ala Orde Baru Hidup Kembali?
Melalui keterangan resminya pada Senin 26 Mei 2025, Kristomei mengeklaim bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," beber Mayjen Kristomei sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI.
Menurutnya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review