Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan rencana pembentukan lembaga pengumpulan dana Jakarta Funding dari salah satu program 100 hari alias quick wins di pemerintahannya.
Pramono Anung mengakui pembentukan Jakarta Funding tidak bisa selesai dalam waktu 100 hari setelah ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Rencananya, Pramono Anung baru akan melakukan diskusi dengan CEO Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah besok untuk meminta saran mengenai pembentukan Jakarta Funding.
"Besok, dalam minggu ini saya akan bertemu, berdiskusi secara detail dengan Pak Ridha. Pak Ridha itu adalah sekarang menjadi CEO-nya Ina Funding," beber Pramono Anung saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Selasa 27 Mei 2025.
"Sehingga dengan demikian, untuk Jakarta Funding bukan program 100 hari, enggak mungkin," lanjut mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI, Jokowi itu.
Menurut Pramono, Jakarta Funding adalah program jangka panjang yang dibuat untuk meningkatkan pemasukan di Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya, lembaga ini akan mendorong pemasukan dari berbagai sektor di luar pajak.
"Jakarta Funding itu adalah program jangka panjang untuk menambah revenue Jakarta, karena tidak bisa Jakarta hanya bergantung pada pajak, distribusi, restribusi, dan sebagainya," ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Tak Bisa Diluncurkan di Program 100 Hari Pramono-Rano Karno
Baca Juga: Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengakui Jakarta Funding tak akan didirikan dalam 100 hari masa jabatan Pramono-Rano Karno.
"Dari 40 program, mungkin hanya ada satu atau dua yang belum bisa direalisasikan dalam 100 hari. Contohnya Jakarta Funding," beber Chico Hakim.
Untuk diiketahui, Jakarta Fund merupakan program andalan Pramono sejak masa kampanye Pilkada 2024. Konsepnya mirip lembaga investasi nasional INA, namun dengan skala provinsi.
Tujuannya, mengelola dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD DKI—sekitar Rp3 triliun—agar bisa diinvestasikan secara profesional dan menghasilkan pendapatan baru bagi kas daerah.
Pada akhirnya, upaya membentuk lembaga investasi daerah itu terganjal regulasi. Pemprov DKI perlu memastikan landasan hukum yang kuat untuk bisa membentuk entitas keuangan semacam ini.
"Memang itu terkait dengan regulasi-regulasi bagaimana Jakarta bisa membuat suatu entitas untuk bisa menjadi badan investasi dan lain-lain. Jadi, ganjalannya di situ aja," pungkas Chico Hakim.
Berita Terkait
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional